Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Freedom saat menyampaikan sambutannya di acara sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 di Aula Kantor KPU Toraja Utara,Selasa,21 Maret 2023. --albert tinus--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU nomor 6 tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat, Dewan perwakilan rakyat daerah Provinsi, Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum tahun 2024.
Sosialisasi tersebut dibuka Ketua KPU Toraja Utara dan dihadiri para Ketua dan sekretaris Partai, para tokoh masyarakat, mantan Komisioner KPUD Torut, dan perwakilan dari Organisasi KNPI, Pemuda Pancasila, di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Toraja Utara, Selasa, 21 Maret 2023 .
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara Bonnie Freedom menyampaikan, saat ini ada 18 partai politik peserta Pemilu.
Untuk tahapan sekarang, katanya, sudah melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) di 151 Lembang dan Kelurahan di Kabupaten Toraja Utara.
Ditambahkan, nantinya ada 747 tempat pemungutan suara (TPS) Se-kabupaten Toraja Utara. Sampai saat ini, jumlah TPS itu belum berubah. Dan, dalam minggu ini, penyelenggara baik itu PPK dan PPS dibantu oleh Pantarlih yang jalan dari rumah ke rumah, sementara melakukan penampungan?
''Kami sudah koordinasi dengan Dinas Kependudukan Torut. Kam i memanggil seluruh penyelenggara yang ada untuk melakukan koordinasi dan mitigasi terhadap tiga item data pemilih. Yakni, ada kemungkinan invalid, kemungkinan ganda, dan kemungkinan anomali,'' bebernya.
''Mudah-mudahan ini bisa terselesaikan dengan baik. Sehingga, pada akhir bulan ini tepatnya tanggal 30 sampai 31 Maret 2023 sudah selesai," harap Bonnie Freedom.
Menurutnya, daerah pemilihan sebagaimana dengan terbitnya PKPU nomor 6 Tahun 2023 ini, pihaknya diminta oleh Pimpinan untuk mensosialisasikannya.
''Kami akan mencoba untuk membuat sosialisasi tambahan kepada seluruh masyarakat dengan membuat semacam gambar -gambar yang akan ditempatkan di beberapa tempat strategis misalnya di kantor kecamatan kemudian di beberapa tempat publik lainnya yang sering dikunjungi masyarakat,'' katanya.
Terkait dengan masukan tiga rancangan daerah pemilihan, pihaknya sudah menyusun dan plenokan.
''Lalu kami sampaikan ke KPU Provinsi. Seterusnya dipresentasikan. Jadi, tidak ada yang luput dari pengamatan dan penulisan kami sekaitan dengan masukan dan tanggapan masyarakat,'' katanya lagi.
Menurutnya, semuanya disampaikan. Kemudian, dipresentasikan di KPU Provinsi. Setelah itu, KPU Provinsi sampaikan ke KPU RI.
''Sambil menunggu waktu, kami melakukan konsultasi ke KPU Provinsi termasuk ke KPU RI. Saya pun ke sana satu kali untuk berkomunikasi soal Dapil ini sehingga kemarin KPU RI memutuskan untuk ke tiga rancangan Dapil yang ada di Toraja Utara ini, yang dipilih oleh KPU RI ialah rancangan dua. Nah, rancangan dua ini tidak ada dapil yang berkurang atau bertambah. Tetap lima dapil. Sama seperti sistem sekarang ini. Hanya saja untuk rancangan dua ini karena ini masukkan dari masyarakat kemudian masukan daripada pimpinan kami di tingkat provinsi dan RI dengan berpedoman pada prinsip tujuh pendapilan ini ada dua kecamatan yang bergeser. Tapi, tetap dengan lima dapil dan tetap 30 kursi untuk DPRD Kabupaten Toraja Utara," pungkasnya.
Turut hadir, Perwakilan Rektor UKI Toraja, Kasat Intel Polres Toraja Utara, Perwakilan Kodim 1414/Tator, Bawaslu Toraja Utara, Wakil Ketua DPRD Toraja Utara, Perwakilan LO Partai Politik, Jajaran OPD. (Albert tinus)