Presiden Jokowi
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Bulan puasa tiba. Hanya saja, ada kebijakan pemerintah yang mendapat perhatian masyarakat. Yah, itu setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan arahan terkait buka puasa bersama. Arahan itu ditujukan kepada para pejabat dan pegawai pemerintah selama Ramadhan 1444 Hijriah ini. Apa itu?
Ternyata, Jokowi meminta agar buka puasa bersama ditiadakan tahun ini.
Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Hanya saja, arahan Jokowi tersebut menuai komentar berbagai pihak termasuk netizen.
Banyak yang memprotes arahan tersebut seperti dilihat di akun Twitter tvOnenews, Kamis, 23 Maret 2023.
"Konser boleh, bukber gak boleh. Ada masalah apa sih?" komentar Arizandi. "Ciri ciri komunisme," kata Rizal Al Kahfi.
"Alergi banget dgn hal2 yg menyangkut kebiasaan umat Islam," kata akun Menuntut Keadilan.
Surat arahan tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung, 21 Maret 2023 lalu.
Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga.
Pada surat arahan tersebut, ada tiga poin.
Berikut ini poin-poinnya:
- Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
- Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
- Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota. (*/uce)