74 “Kuda Besi” Dikandangkan, Terlibat Balap Liar di Jalan Lingkar Palopo

  • Bagikan
  • Kapolres: Haramkan Bali di Palopo

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO--Kota Palopo saat ini menjadi perbincangan hangat publik.

Betapa tidak, hampir tiap malam kota yang dikenal idaman itu terlibat aksi balapan liar (bali) yang dimotori para remaja.

Apalagi sejak masuk hari pertama hingga hari ketiga bulan suci ramadan tepatnya Minggu, 26 2023, para pelaku bali menyebar disetiap sudut Kota Palopo untuk mengadu kecepatan menunggangi si kuda besi milik mereka.

Namun aparat penegak hukum tidak tingg diam, terbentuknya Tim Khusus (Timsus) bukanlah gertak sambal semata.

Begitu ada aksi, mereka (timsus) langsung meluncur dan membersihkan adanya bali di Kota Palopo.

Kali ini, Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin SH SIK MH juga turun langsung nenertibkan aksi bali, seperti yang terekam, Minggu, 26 Maret 2023 dini hari.

Sebanyak 74 unit motor yang dikumpulkan digorbang pelabuhan tanjung ringgit terlibat aksi bali, dibawa ke Markas Satlantas Polres Jalan Kelapa kemudian dikandangkan.

Perwira dua bunga itu menegaskan, Kota Palopo bukan tempat balapan liar.

Olehnya itu, dia mengharamkan adanya bali di Kota Palopo.(kahar iting)

  • Bagikan

Exit mobile version