Motor ‘Bali’ Dikandangkan Empat Bulan

  • Bagikan
Sebanyak 74 motor diamankan saat penertiban balapan liar di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Ahad lalu. --ft: riawan/palopopos--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin menegaskan akan menindak tegas para pelaku balapan liar alias 'Bali' yang terjaring operasi oleh anggota yang melakukan patroli atau pengamanan.

Ini diungkap langsung perwira dua bunga melati di pundak saat dikonfirmasi seusai menggelar pres rilis penangkapan dan pengungkapan pelaku investasi dan arisan bodong, Senin, 27 Maret 2023 kemarin.

Dengan tegas, ia mengaku geram dengan banyaknya keluhan yang diterima dari masyarakat terkait maraknya sekelompok remaja yang kerap kali melakukan aksi Bali di beberapa titik jalan di kota yang juluki kota idaman ini.

"Terkait aksi balap liar oleh sekelompok remaja yang kerap dikeluhkan banyak masyarakat itu, akan kami tindak tegas. Terlebih lagi telah ada instruksi dari Dirlantas agar menindak tegas bagi pelaku yang terbukti terlibat Bali. Tak tanggung-tanggung, kalau terbukti terlibat Bali, kendaraan akan kami kandangkan selama empat bulan. Dan untuk pelanggaran lalu lintas lainnya tentu akan disidangkan. Ini dilakukan agar mereka yang lakukan pelanggaran timbul rasa jera sehingga tidak mengulang kembali," tegasnya.

Kemudian untuk pelanggar lalin yang ikut terjaring saat beberapa kendaraan diamankan di jalan lingkar (Pelabuhan Tanjung Ringgit) pada Ahad (26/3) dini hari lalu, akan didata kembali oleh petugas lalu lintas.

"Personil lalu lintas sedang mendata kendaraan yang diamankan di Kantor Lantas Jl. Kelapa. Mereka yang terindikasi menggunakan kendaraan yang ciri- cirinya dapat digunakan Bali seperti ban yang anti slip dan stiker Bali, akan dibuatkan pernyataan tidak akan mengulang atau terlibat Bali. Dan kalau itu diulang kemudian kedapatan oleh anggota di lapangan, tentunya tindakan tegas akan diberlakukan berupa kendaraan akan dikandang selama 4 bulan, seperti yang saya sebutkan tadi," tambahnya dengan tegas. (ria/ikh)

  • Bagikan