Pejabat BPN Palopo Mangkir, Ipda Suwandi: Panggilan Kedua Kamis Lusa, Keterangannya Dibutuhkan Soal Sertifikat Ganda Lahan IC

  • Bagikan
ILUSTRASI

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo mangkir dari undangan pertama yang dilayangkan oleh penyidik Tindak Pidana Umum (PIDUM) Unit Reskrim Polres Palopo, Senin, 27 Maret 2023.

Rencana penyidik PIDUM akan mengambil keterangan pejabat BPN terkait terbitnya sertifikat kedua lahan Islamic Center (IC) di atas sertifikat asli yang sudah ada sejak tahun 1976 ditunda lantaran tak satu pun pejabat BPN yang diundang datang menghadiri undangan penyidik.

Mangkirnya pejabat BPN dari undangan penyidikan tersebut, diungkap langsung Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan saat dikonfirmasi melalui Kanit PIDUM, Ipda Suwandi, kemarin.
"Belum ada datang orangnya BPN," kata Suwandi singkat saat dikonfirmasi sekira pukul 11:45 Wita di ruang kerjanya.

Dan meski ditunggu hingga pukul 17:00 Wita, tak satu pun pihak BPN Kota Palopo datang di Polres Palopo. Beberapa anggota reserse dan juga penyidik PIDUM yang ditanya ulang terkait pejabat BPN yang harusnya hadiri undangan penyidikan itu, juga menyebut pihak BPN belum datang.

Untuk itu, dalam dua tiga hari ke depan undangan kedua akan dilayangkan kembali. Sebelumnya penyidik melayangkan undangan kepejabat BPN Surat nomor spgl/129/III/RES.124/2023/Satreskrim, ditujukan ke oknum BPN Kota Palopo, dalam rangka untuk diambil keterangan sebagai saksi.

Sebelumnya, Ketua YICDS Samsu Rijal SE menyerahkan foto copy dokumen seperti sertifikat, Alat Jual Beli (AJB) ke penyidik Polres Palopo.

"Aslinya ada kami pegang," ucap Samsu Rijal, diiyakan Sekretaris YICDS Taswin. Dalam kasus lahan IC, sudah ada lima orang saksi yang semuanya merupakan pengurus YICDS.

Rencana Panggil juga Wali Kota
Momen menarik jika pihak BPN sudah siap menghadiri undangan penyidik tersebut, rencana undangan penyidik berikut akan dikirim ke orang nomor satu di pemerintahan Kota Palopo yakni HM Judas Amir selalu Walikota Palopo.

Hal tersebut ditambahkan, Ipda Suandi, anggota polisi yang telah cukup mapan dalam bidang reserse ini mengungkap akan mengundang terlapor setelah pejabat BPN menghadiri undangan atas sertifikat yang terbit dua kali di atas lahan IC yang jauh sebelum telah bersertifikat itu.
"Setelah pejabat BPN hadiri undangan penyidik, selanjutnya akan mengundang terlapor, Wali Kota," ucap perwira satu balok di pundak yang kesehariannya dikenal sebagai pribadi tenang ini.

Dilansir dari berita sebelumnya, terkait undangan yang dilayangkan penyidik pada (27/03/23) ke BPN itu, diungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan. Undangan ke pejabat BPN Kota Palopo itu, terkait penerbitan sertifikat ganda di atas lahan IC. (ded-ria/idr)

  • Bagikan