Biang Macet, Satpol-PP Tertibkan PKL di Bantaran Sungai Jalan Poros Pasar Bolu

  • Bagikan
Kasatpol PP Riantho Yusuf.S ,saat bersama jajarannya dan pedagang buah di lokasi bekas mereka berdagang. Rabu, 29 Maret 2023. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID,RANTEPAO-- Marak pedagang kaki lima (PKL) musiman penuhi bantaran sungai di Sepanjang jalan poros Pasar Bolu. Tepatnya di Tagari, Kecamatan Tallunglipu.

Tadi pagi, Rabu, 29 Maret 2023 ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Toraja Utara.

Para pedagang musiman ini didominasi para pedagang buah-buahan. Mulai dari penjual buah durian, buat rambutan, buah langsat, buah Manggis, dan buah semangka. Sehingga, jalan poros tersebut jadi macet akibat kendaraan para pembeli yang singgah untuk belanja.

Sekaitan penertiban PKL di bantaran sungai di Tagari jalan poros Pasar Bolu, Kasat Satpol PP Kabupaten Toraja Utara Riantho Yusuf.S kepada Palopo Pos mengatakan, pihaknya melakukan penertiban PKL ini karena masukan dari berbagai pihak.

''Banyak masukan ke kami tentang pedagang -pedagang yang ada di bantaran sungai ini yang menimbulkan kemacetan. Juga, menyisakan sampah,'' katanya.

Makanya, pihaknya mengarahkan masuk berdagang ke tempat semestinya, pedagang buah.

''Dan, mudah-mudahan dapat berdagang di pasar pagi dan Pasar Bolu serta tidak kembali berdagang di sini yang bisa menimbulkan dampak negatif bagi pengendara lain,'' kata Kasatpol PP.

Menurutnya, pihaknya tidak melarang untuk melakukan transaksi jual beli untuk mencari nafkah, tapi pada tempatnya.

"Mudah-mudahan ke depan, bisa digunakan untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi. Karena, ini milik Negara yang tentu milik daerah," pungkas Kasat Satpol PP Kabupaten Toraja Utara Riantho Yusuf.S.

Penertiban para Pedagang di bantaran sungai di Tagari, dipimpin langsung Kasatpol PP Riantho Yusuf.S. S.Hut bersama puluhan anggota satpol PP Kabupaten Toraja Utara.

Pada saat penertiban pedagang buah ini, berlangsung aman, tertib, dan tanpa adanya riak-riak.(albert tinus)

  • Bagikan

Exit mobile version