BPN Palopo Diwakili Komisi Yudisial

  • Bagikan
ILUSTRASI

Beri Keterangan Sertifikat Ganda Lahan IC

PALOPO -- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Palopo, Kamis, 30 Maret 2023.

Hanya saja, bukan Kepala BPN yang datang, melainkan pihak BPN mengutus Komisi Yudisial (KY) untuk memberikan keterangan ke penyidik perihal adanya sertifikat ganda yang muncul di lahan Islamic Center (IC).

KY BPN Kota Palopo, dalam hal ini atas nama Sumarni, mewakili Kepala BPN untuk memberikan keterangan terkait adanya laporan kasus IC yang dilaporkan Pengurus Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman (YICDS).

Hanya saja, usai diambil keterangannya, Suwarni enggan diwawancarai media dan langsung berjalan menuju ke mobil.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, kepada Palopo Pos, mengatakan, setelah bagian KY BPN, penyidik akan kembali memanggil Kepala BPN Didik Purnomo untuk memberikan keterangan.

"BPN saat ini diperiksa sebagai saksi, karena berproses hukum, maka wajar kalau BPN mengutus KY untuk memberikan keterangan. Dimana kita ketahui BPN ada kerja sama dengan KY. Setelah bagian KY kita akan kembali undang Kepala BPN," kata Alvin, Kamis siang kemarin.

Sementara itu, Kanit Reskrim Ipda Suwadi SH, mengatakan, dua penyidik yakni Aipda Irawan Bripka Resky yang ditunjuk mengambil keterangan KY BPN. "Setelah ini kita akan kembali memanggil Kepala BPN," tegasnya.(ded/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version