PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pamer-pamer harta yang dilakukan pejabat dan keluarga pejabat kini menjadi incaran khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, yang akan didalami kekayaannya adalah Penjabat (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin. Itu setelah istri yang bersangkutan, Fatmawati Kasim Marewa, memamerkan harta atau flexing di media sosial.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan KPK melalui Direktorat LHKPN akan malakukan klarifikasi LHKPN setiap penyelenggara negara yang mencurigakan. Pemeriksaan ini dilakukan tanpa harus menunggu viral.
Namun, kata Ali, terkait Pj Bupati Bombana, KPK akan memastikan informasinya terlebih dahulu.
"Itu pasti kami pastikan dulu informasinya, kalau kemudian masalah pemeriksaan klarifikasi tanpa harus viral pun KPK akan lakukan," kata Ali, Rabu, 29 Maret 2023.
Pria berlatar belakang jaksa itu menerangkan Direktorat LHKPN memiliki fungsi untuk melakukan pemeriksaan.
KPK mengingatkan para penyelenggara negara untuk segera mengisi dan menyerahkan LHKPN secara jujur dan benar sebelum 31 Maret 2023.
"Kami minta wajib lapor LHKPN mengisi melalui seluler LHKPN karena itu mudah sekali. Dibutuhkan adalah kemauan dan kejujuran dalam mengisi dalam form yang sudah disediakan KPK," katanya.
Seperti diketahui, flexing Pj Bupati Bombana ini dilakukan mulai dari pelesiran ke Amerika Serikat bareng istri, saat baru menjabat selama lima bulan, mengendarai moge, hingga pamer tas dan sepatu bermerek harga puluhan juta.
Berdasarkan laman LHKPN KPK, Burhanuddin memiliki harta kekayaan sekitar Rp 1.298.021.617.
Hal itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan Burhanuddin terakhir kali ke KPK pada 22 Maret 2022 untuk laporan periodik 2021.
Saat itu, Burhanuddin menyampaikan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra.
Dalam LHKPN, Burhanudin tercatat memiliki koleksi kendaraan berupa Toyota Jeep Tahun 1997 dan Ford Ranger XLT Double Cabin keluaran 2008 senilai Rp 160 juta. (jpnn/pp/uce)