PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MASAMBA -- Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah menyediakan anggaran THR lebaran untuk 5.000 PNS di APBD 2023.
Besaran Anggaran Yang disiapkan Pemda Luwu Utara kurang lebih Rp 22 miliar.
"Kita sudah siapkan anggaran untuk THR sebesar Rp 22 Miliar," kata Kepala Badan Keuangan, Aset dan pendapatan Daerah Pemda Luwu Utara, Ir Baharuddin Nurdin kepada Palopo Pos, Kamis 30 Maret 2023.
Menurut Bahar bahwa THR bagi ASN tersebut sebesar satu bulan gaji pokok.
Terkait kapan pencairannnya, Bahar sapaan akrab mantan Kabag Ortala ini, paling cepat H-10 hari sebelum lebaran dan rencananya di atas tanggal 10 April 2023.
Tenaga Honorer tak Dapat THR, hanya PPPK
Berita tak sedap menghampiri para tenaga honorer. Pemerintah memastikan mereka tidak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR lebaran Idul Fitri 2023 dari pemerintah.
Pemerintah hanya mengatur THR untuk Aparatur Sipil Negara alias ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan.
"Kalau honorer nggak. Jadi, ini yang diatur oleh kita inikan yang PPPK," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Rabu 29 Maret 2023.
Meski honorer tidak, tetapi Anwar mengatakan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK akan mendapatkan tunjangan sebesar 50%. Kebijakan ini belum pernah terjadi sebelumnya.
"Jadi menurut saya ini kabar baik bagi guru yang selama ini PPPK yang dibayar APBN dan APBD tapi belum dapat tukin. Mereka mendapat tunjangan profesi guru 50%," ujar Anwar.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencairan THR untuk ASN, TNI-Polri dan Pensiunan akan dilakukan mulai pada 4 April 2023.
"Pencairan dimulai H-10 dari hari raya idul fitri. Ini kira-kira 4 April sudah mulai dicairkan" ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu 29 Maret 2023.
Sri Mulyani meminta Kementerian dan Lembaga agar segera mengajukan surat perintah membayar ke kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) mulai h-10 serta menyesuaikan dari penetapan cuti yang sudah diumumkan pemerintah.
Sri Mulyani mengungkap besaran THR untuk ASN, TNI-Polri dan pensiunan tahun ini dengan besaran yang masih sama dengan tahun sebelumnya. (jun/idr)