Raffi Ahmad dan Rizky Billar Diduga Terseret Kasus Arus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Artis yang kini 'melangit' namanya, Raffi Ahmad dan Rizky Billar, dikabarkan terseret kasus pencucian uang atau gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui sosok R disebut merupakan seorang artis pria dan orang kaya baru yang saat ini membuat publik penasaran.

Melansir kanal Youtube ALIN OFFICIAL raffi ahmad hingga Rizky Billar terseret artis inisial R kasus pencucian uang kasus dugaan korupsi mantan pejabat Ditjen pajak Rafael Alum Tri Sambodo menyeret figur publik inisial P.

Nama itu mengemuka setelah Indonesian Audit Watch (IAW) menemukan dugaan keterlibatan artis berinisial R.

IAW telah membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait keterlibatan artis inisial R tersebut.

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menyampaikan bahwa artis inisial R itu adalah orang kaya baru dan sangat terkenal di Indonesia.

"Kami sudah sampaikan ke KPK. Inisialnya orang kaya baru itu R. R tersebut laki-laki, orang kaya baru, di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," beber Iskandar Sitorus, kepada wartawan Kamis, 30 Maret 2023.

Namun Sitorus enggan menyebut siapa artis inisial R itu. Dia hanya sebut bahwa artis itu orang kaya baru.

"Orang kaya baru. Di data kami disebutnya orang kaya baru," kata Iskandar Sitorus.

Iskandar Sitorus melanjutkan bahwa artis inisial R punya hubungan bisnis dengan Rafael

"Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis. Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliunan," katanya.

Sementara itu, KPK menyatakan akan mendalami identitas artis tersebut. Inisial R yang dimaksud adalah huruf depan atau belakang.

"Masih kami dalami inisial R itu siapa. Apakah itu huruf depannya, di tengah, atau di ujung," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan akan mengkonfirmasikan tentang ada atau tidaknya laporan terhadap artis inisial R tersebut.

Dia mengatakan KPK akan terbuka terhadap setiap informasi yang diberikan masyarakat terkait kasus korupsi.

Rafael Alun Trisambodo jadi Tersangka KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Penetapan tersangka Rafael Alun Trisambodo usai kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan

"Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyelidikan terkait perkara pemeriksa pajak. Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (Rafael tersangka)," kata juru bicara KPK, Kamis 30 Maret 2023.

Ali mengatakan, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2011-2023.

Dia menjelaskan bahwa penetapan tersangka sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak.

"Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.

KPK menyatakan hal yang diusut ialah dugaan suap dan gratifikasi. Istri dan anak perempuannya juga sudah pernah diperiksa KPK.

"Jadi yang ini kan dari temuan LHKPN, baru kemudian ke proses penyelidikan. Artinya, dari proses ini bisa ditemukan peristiwa pidana. Tentu jadi kewenangan KPK adalah pidana korupsi atau gratifikasi dan suap," kata Ali.

Rafael sebelumnya disorot sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael dan anak istrinya. (fin/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version