Ilustrasi perampokan, foto: istimewa
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BONE-- Aksi perampokan terjadi di Desa Praja Maju, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Perampok ini mengikat tuan rumah yang sudah lanjut usia (lansia) yaitu 75 tahun.
Akhirnya perampok ini pun dengan leluasa melakukan aksinya. Mereka pun menggasak uang sebanyak 50 juta rupiah dan emas sebanyak 84 gram. Kejadian yang menggemparkan Bone ini, yakni, Minggu malam, 2 April 2023.
Menurut Kapolsek Dua Boccoe, IPTU Muhammad Tahir yang dikonfirmasi awak media, pemilik rumah sebenarnya adalah warga setempat atas nama H. Muh Idrus berusia 52 tahun dan istrinya bernama Hj. Rabiyah berusia 48 tahun
Ditambahkan Kapolsek, Idrus dan Rabiyah pergi menunaikan ibadah salah isya di Masjid, sementara ibunya yang telah lanjut usia atas nama Hj. Daya berusia 75 tahun, ditinggalkan di rumah tersebut sendirian.
Perampok kemudian datang dan mencongkel pintu belakang kemudian masuk dan mengikat lansia tersebut. Mereka menggunakan kain sarung kemudian menggasak uang serta emas.
Perampokan itu baru diketahui setelah Idrus dan Rabiyah pulang dari masjid. Mereka mendapati orangtuanya terikat dan pakaian dilemarinya berhamburan. Uang dan emasnya hilang di dalam lemari.
"Informasi awal yang kami terima, yang hilang (diduga dicuri) adalah uang tunai sekitar Rp50 juta, emas berupa kalung, gelang, dan cincin yang berat keseluruhan adalah 84 gram,” ucap Muhammad Tahir, Senin, 3 April 2023.
Korban sudah melaporkan hal ini ke Polres Bone. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait perampokan itu.
Sampai saat ini masih diburu siapa pelakunya termasuk berapa orang melakukan aksinya. (*net/pp)