Nampak Ketua Demokrat Lutra Ir Triyono Kusnan menyerahkan surat permohonan perlindungan Hukum dan Keadilan atas Upaya PK pihak KSP Moeldoko. --ist--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Pengurus dan kader Partai Demokrat terus bergerak mengamankan partainya dari upaya-upaya pembegalan yang dilakukan KSP Moeldoko. Rabu (5/4) jajaran pengurus DPD dan 24 DPC se-Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PT.TUN) Makassar di Jalan A.P Pettarani. Mereka datang untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan atas upaya hukum PK yang dilakukan KSP Moeldoko.
Rombongan dipimpin Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel, H Ni’matullah Erbe, SE., Ak dan Sekretaris DPD, Haidar Madjid. Para Ketua DPC se-Sulsel juga hadir. Bahkan puluhan pengurus juga tampak bersama rombongan, termasuk para anggota Fraksi Demokrat DPRD Sulsel.
Surat yang disampaikan, selain ditujukan ke Mahkamah Agung, juga ditembuskan ke Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam, Mahfud MD.
“Meskipun alasan novum untuk mengajukan PK bukanlah novum benaran karena sudah dijadikan bukti pada sidang sebelumnya, tapi sesuai pesan Ketum AHY, kita semua perlu waspada. Makanya, salah satu upaya yang dilakukan adalah meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada MA,” ujar Ni’matullah di PT.TUN Makassar, Jl. A.P Pettarani Kota Makassar.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sulsel ini, perlindungan hukum dan keadilan penting dilakukan. Sebab, meskipun Demokrat sudah menang 16 kali menghadapi kubu begal partai sekelas Moeldoko, tapi tetap saja mesti dihadapi.
“Moeldoko ini seorang kepala staf kepresidenan. Ia punya kekuasaan yang potensi melakukan intervensi. Sebagai buktinya, selama ini sudah main-main di ranah politik secara tidak fair tapi jabatannya tak pernah diganggu. Ia tetap KSP hingga saat ini,” ungkapnya.
Untuk itu, seluruh jajaran pengurus, kader dan simpatisan Demokrat siap melakukan perlawanan. “Hari ini, bersama Ketua DPC Partai Demokrat se-Sulsel, kami tunjukkan soliditas dan kekompakan dalam membela kepentingan partai dari begal partai,” tegasnya. (Mahmuddin)