KPU Toraja Utara Tetapkan DPS 178.291 Jiwa Dalam Pemilu 2024

  • Bagikan

Plh Ketua KPU Toraja Utara Jan Hery Pakan saat pimpin rapat pleno sekaligus menyerahkan DPS dari 21 Kecamatan kepada para perwakilan partai politik.Rabu,5 April 2023. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Toraja Utara, Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Misiliana, Rabu, 5 April 2023.

Dalam sambutannya, Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan menuturkan Tahapan Rekapitulasi ini merupakan tahapan yang paling lama dalam persiapan proses Pemilu.

“Tahapan ini merupakan tahapan yang paling lama di lakukan. tahapan pemutakhiran data pemilih ini dilaksanakan mulai dari 9 bulan sebelum hari H sampai Hari pemilihan yang di kerjakan oleh Pantarlih,” ujar Jan Hery Pakan.

Jan Hery Pakan berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik.

“Semoga dengan hasil pekerjaan selama ini, boleh memberi informasi yang baik dan akan di pakai nantinya untuk pemilihan, Pemutahiran data pemilih jika sesuai yang kita harapkan akan mengurangi potensi gugatan nantinya,” ungkapnya.

Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tertuang dalam Berita Acara Nomor : 184/PL.01.2-BA/7326/2023 dimana rapat pleno ini menetapkan sebanyak 178.291 Data Pemilih Sementara dengan rincian Pria (90.308) dan Perempuan (80.983) pemilih yang terdaftar di 151 Kelurahan/Desa di 748 TPS.

Hasil rekapitulasi ini, telah tertuang dalam Berita Acara Nomor: 184/PL.01.2-BA/7326/2023 yang di sahkan dan di tandatangani oleh Ketua, Sekretaris KPU, dan Anggota KPU Toraja Utara.

Sementara dalam sambutannya Sekretaris Daerah (Sekda) Salvius Pasang, SP., MP berharap melalui Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPT) ini kita memperoleh data yang akurat sehingga pelaksanaan Pemilu pada khususnya di Kabupaten Toraja Utara dapat berjalan dengan baik.

Dari 21 Kecamatan, 151 Lembang Kelurahan dengan jumlah TPS 748 diperoleh daftar pemilih sementara di Kabupaten Toraja Utara sebanyak 178.291. dengan DPS tersebut masyarakat dapat memberi tanggapan mulai dari tanggal 12 April s.d 2 Mei 2023..

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Salvius Pasang, SP., MP, Plh Ketua KPU Toraja Utara Jan Heri Pakan, Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Toraja Utara Calvin Para'pak, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Yeremia T Marewa, Kepala OPD Terkait, Bawaslu, PPK Tingkat Kecamatan Se - Toraja Utara, perwakilan Partai Politik serta undangan lainnya. (albert tinus)

  • Bagikan