PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BOTING-- Oknum anggota TNI disersi, Sertu RB (inisial) dilapor membawa kabur motor tukang ojek online (Ojol), Firmansyah Andillah (21) di Kota Palopo.
Tak hanya itu, oknum tersebut minta tebusan Rp1 juta kepada korban jika ingin motornya kembali.
Kejadiannya pada 10 Maret 2023. Namun baru diungkap oleh korban ke media pada Senin, 10 April 2023 lalu.
Dandim 1403/Palopo, Letkol Inf Apriadi Nidjo SM MIP saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Selasa, 11 April 2023 kemarin, menyebutkan, ia telah memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap Sertu RB.
''Seharusnya korban melaporkan ke POM, namun berita yang saya baca, laporannya ke Polres,'' sebut Dandim.
Setelah ditelusuri dan dicari tahu, lanjut Dandim, ternyata oknum TNI tersebut yakni TNI disersi dari satuannya.
''Oknum TNI tersebut setelah ditelusuri merupakan TNI disersi yakni rindam XVII/Kasuari Provinsi Papua Barat (personel yang meninggalkan satuannya), ini oknum masih membawa-bawa nama instasi TNI,'' jelasnya.
Sebelumnya, kronologi kejadian ini dibagikan secara langsung oleh Firman melalui akun TikTok pribadinya @amzboys142.l, Senin, 10 April 2023.
Firman menceritakan awal mula motornya dibawa kabur. Ia juga terlihat mengunggah tangkapan layar chat antara dirinya dan oknum TNI berinisial RB tersebut.
Oknum TNI itu mulanya beralasan ingin menyewa motor untuk dipakai jalan-jalan dengan sang kekasih di sekitar Kota Palopo selama 2-3 jam. Ia memberikan jaminan berupa SIM kepada Firman.
Firman yang mengenal sosoknya sebagai seseorang yang baik dan ramah sama sekali tak memiliki prasangka buruk apa pun. Ia pun akhirnya memberikan motornya untuk dibawa dengan mengganti biaya sewa sebesar Rp50 ribu dan bensin.
"Sehingga yang terjadi pada saya saat berprasangka baik untuk membantu bapak tentara tersebut dalam memudahkan urusannya untuk berkendara, saya meminjamkan kepada beliau dengan niat saya ingin berteman dengan beliau. Dan kalian tau, tentara tersebut baik, ramah tapi itu hanya penampilan luar dan berbeda jauh dengan sifatnya yang kini malah membawa lari kepercayaan saya dan harta saya satu-satunya," sambungnya.
Saat Firman menagih motornya untuk segera dikembalikan, pria tadi terus mengundur-undur dengan memberikan berbagai macam alasan. Puncaknya, oknum TNI tersebut malah meminta uang tebusan sebesar Rp 1 juta jika Firman ingin motornya kembali.
Menurut Firman, ia sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Kurniawan yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan warga yang diduga telah menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oknum TNI tersebut.
"Sudah ada, tapi kami koordinasikan ke Denpom karena terlapor masih anggota TNI," kata Alvin, Selasa, 11 April 2023. (ria-rhm/ikh)