Rambu Jalan Sering Dilanggar di Persimpangan Empat Jl. KH Ahmad Dahlan dan Jl. Rambutan

  • Bagikan
Tanda larangan di Jl. KH Ahmad Dahlan sering dilanggar pegguna kendaraan. Hal tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas. --ft: dok/palopopos--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, AMASSANGAN-- Rambu jalan di perempatan Jl. KH Ahmad Dahlan - Jl. Rambutan sepertinya tidak dihiraukan pengguna kendaraan.

Meski sangat jelas pada persimpangan jalan menuju PNP tersebut terpampang tanda larangan di lokasi tersebut, sering dilanggar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palopo, Andi Muzakkir mengatakan, keberadaan tanda larangan di persimpangan jalan itu telah menetapkan waktu dalam membatasi arus kendaraan khususnya menuju arah bagian Barat.

"Jadi ada waktu yang sudah ditentukan bagi kendaraan untuk tidak melintas menuju jalan ini. Mulai pukul 08.00 sampai dengan 18.00 Wita. Tentunya karena di waktu ini volume kendraan yang padat," katanya, lewat ponselnya, Selasa, 11 April 2023 kemarin.

Kendati begitu, mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Palopo ini tentunya akan menindaklanjuti permasalahan. "Terlepas dari pengaturan yang akan kita laksanakan tentu akan evaluasi terkait keberadaan rambu-rambu lalu lintas layak atau tidaknya masih ditempatkan di titik yang ada selama ini," katanya. (rul/ikh)

  • Bagikan

Exit mobile version