Randis ASN Tana Toraja Menunggak Pajak Saat Giat Pemeriksaan BPK

  • Bagikan

Sejumlah Randis ASN yang ditemukan menunggak pajak saat BPK RI Wilayah Sulsel gelar giat di halaman kantor Bupati Tana Toraja, Kecamatan Makale, Senin (10/4/2023) lalu. --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Kendaraan Dinas (Randis) milik ASN Pemkab Tana Toraja.

Randis roda dua maupun roda empat seluruh ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperiksa di halaman kantor Bupati Tana Toraja, Kecamatan Makale, Senin (10/4/2023) lalu.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Tana Toraja, Sulaiman Malia sudah ratusan Randis yang diperiksa dan ditemukan banyak kendaraan yang menunggak pajak terutama kendaraan roda dua.

Sulaiman menyesalkan penemuan BPK terhadap Randis ratusan ASN yang belum bayar pajak.

“Ternyata ketahuan belum bayar pajak, setelah ada BPK baru pada ramai ke kantor Samsat bayar pajak,” ujarnya, Rabu (12/4/2023) siang.

Lanjut Sulaiman, tunggakan tidak sepantasnya terjadi di lingkungan pemerintahan karena dampak sangat besar.

Contohnya mempertontonkan sikap tidak taat bayar pajak kepada masyarakat luas yang notabene adalah obyek pajak.

Pada giat BPK itu dilakukan pula pemeriksaan fisik kendaraan yaitu pencocokan nomor polisi, nomor rangka mesin dan surat-surat kendaraan.

Ditemukan pula sejumlah Randis yang sudah tidak layak pakai karena rusak, sesuai bukti fisik yang diperlihatkan oleh ASN atau pemilik kendaraan dinas.

Sulaiman menyarankan agar OPD terkait dapat melapor ke BPKPD untuk selanjutnya diusulkan ke Samsat agar Randis tersebut diputihkan.

Ia juga menemukan banyak Randis yang bukan pada tempatnya, disebabkan pejabat yang di mutasi, randisnya juga ikut.

“OPD bersangkutan tetap bertanggungjawab menyampaikan kepada pejabat yang dimutasi agar kendaraan itu harus dikembalikan dan ditempatkan di OPD terkait,” pungkas Sulaiman.
(Risna)

  • Bagikan

Exit mobile version