4.505 ASN dan PPPK Tator Terima THR

  • Bagikan
ILUSTRASI

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKALE -- Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) lingkup Pemkab Tana Toraja. Pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) akan dibayar pada Kamis (13/4/2023).


Untuk pembayaran THR ini Pemkab Tana Toraja menyiapkan anggaran sebesar Rp 21 miliar.


“Besok THR sudah dicairkan, kita siapkan anggaran Rp 21 miliar,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Tana Toraja, Mika Lempang di Makale Rabu (12/4/2023) sore.


Mika mengatakan, THR juga akan diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K. Sehingga gabungan ASN-P3K yang akan menerima THR sebanyak 4.505 orang.


“Total penerima THR sebanyak 4.505 orang, termasuk di dalamnya P3K,” sambungnya.


Mika menambahkan, pencairan THR ini setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK), kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup).


Pihaknya juga menaati instruksi pemerintah pusat, yakni THR ASN dibayarkan mulai H-7 hari Lebaran.(int/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version