Usai Tim Ajudikasi, Giliran Kepala BPN akan Dipanggil

  • Bagikan
ILUSTRASI LAHAN IC

Kanit Pidum: Kasus IC Masih Pulbaket

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi terakhir Ketua Tim Ajudikasi BPN Sumarni, kini giliran Kepala BPN Kota Palopo yang akan menyusul menghadap.

Pemanggilan terhadap Kepala BPN Kota Palopo, tidak lain untuk dimintai keterangannya atas terbitnya dua sertifikat di atas objek yang sama di Islamic Center (IC).
Hanya saja, surat pemanggilan Kepala BPN Kota Palopo, baru akan dibuat penyidik pekan depan.

Jika ditanya soal sudah sejauh mana perkembangan penyidikan dari kasus IC, pria yang tak pernah lepas dari kaca mata itu, jawabnya kasus tersebut masih sementara dalam Pulbaket.

"Rencana Kepala BPN yang menjabat saat penertiban sertifikat itu yang akan kita panggil. Tapi suratnya belum dibuat, insya Allah pekan depan undangannya kita buat," kata Kanit 1 Pidum Reskrim Polres Palopo, Ipda Suwadi, kepada Palopo Pos, Kamis, 13 April 2023.

Sekilas tentang pemeriksaan terhadap Sumarni, lanjut Suwadi, penyidik tidak bisa membeberkan hasil pengambilan keterangan atau pemeriksaan terhadap Ketua Ajudikasi itu.

Sebab, pemeriksaan atau proses penyidikan yang tengah dilakukan saat ini menurutnya telah masuk kedalam inti pokok kasus.
"Biarlah kami bekerja. Intinya kasus IC ini kami selaku penyidik tetap akan tangani secara serius," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Sumarni telah memenuhi panggilan penyidik.
Dicecar sebanyak 25 pertanyaan, perempuan berhijab itu sempat gemetar hingga proses pengambilan keterangan di runag penyidik selesai.

Selain itu, Sumarni juga telah menyerahkan Foto Copy (FC) Alas Hak Lahan IC ke penyidik yang memeriksanya. (ded/idr)

  • Bagikan