Astaga! Ingin Mudik di Kampung Halaman di Luwu, Wanita Cantik Ini Ditangkap di Sidrap, Ternyata Begini Kasusnya

  • Bagikan

Nampak SW (26) yang berhasil diamankan polisi lantaran diduga mencuri handphone. --istimewa--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Aksi nekat dilakukan wanita inisial SW (26). Ia ditangkap pihak kepolisian karena diduga mencuri handphone (HP) milik pengunjung warung coto di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku pun harus merasakan dinginnya hotel prodeo. Karena, ia dibekuk ketika dalam perjalanan mudik ke Kabupaten Luwu, tepatnya di Sidrap.

''Wanita yang kami amankan itu terduga pelaku kasus pencurian HP di salah satu warung coto di Kecamatan Tamalanrea, Makassar," kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady, Minggu, 16 April 2023

Menurutnya, SW mencuri HP pengunjung warung coto Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar pada Jumat, 14 April 2023 lalu.

Adanya laporan yang masuk, akhirnya pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

Pelaku pun dibekuk di wilayah Kabupaten Sidrap. Saat itu, pelaku menumpangi mobil angkutan antardaerah menuju kampung halamannya di Luwu.

"Kita amankan di wilayah Sidrap. Dia menuju pulang ke kampungnya untuk mudik,'' bebernya.

Pelaku mengaku mencuri karena melihat HP tersebut ditinggal pemiliknya di atas meja saat hendak makan. Pelaku langsung mengambil HP tersebut dan disembunyikan di dalam tasnya sebelum kabur.

"Untuk modus yang dilakukan oleh pelaku dengan masuk ke dalam warung melihat HP yang tergeletak di atas meja sehingga pelaku mengambil HP tersebut dan membawa pergi," terangnya, seperti dilansir detik.

Selain membekuk pelaku, pihaknya juga turut menyita barang bukti yakni HP curian.

"Barang bukti satu unit HP warna hitam turut disita," pungkas Jeriady. (*/uce)

  • Bagikan

Exit mobile version