PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID SANGGALANGI -- Judi sabung ayam berlangsung di Tombangkalua, Lembang (Desa) Buntu La’bo, Kecamatan Sanggalangi, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (19/4/2023).
Parahnya, praktik judi adu ayam tersebut dilaksanakan tak jauh dari Kantor Polsek Sanggalangi. Jarak Polsek dengan arena judi hanya sekira 80-90 meter.
Giat warga itu bahkan sempat mengelabui polisi, karena berlindung dalam kegiatan adat Rambu Solo’ (kedukaan).
Beruntung ada warga yang melapor. Personel Polsek dibantu Tim Resmob Polres Toraja Utara kemudian turun membubarkan.
“Warga yang hendak main kita minta bubar dan pulang. Giat disana itu baru hari pertama, rencananya akan digelar tiga hari,” kata Kapolsek Sanggalangi, Iptu Yos Sudarso Mangguali via seluler Rabu malam dilansir dari zonakata.com.
Guna mengantisipasi judi sabung ayam tak kembali digelar, Polisi juga membongkar arena judi.
Arena yang terbuat dari bambu dirobohkan. Pihak yang melaksanakan Rambu Solo’ juga diminta melarang warga gelar judi sabung ayam dan segelah bentuk judi.
“Memang disana ada Rambu Solo’, kemudian dimanfaatkan untuk melaksanakan praktik judi sabung ayam, tapi kita sudah bubarkan,” ujarnya.
Iptu Yos menambahkan, pembubaran judi sabung ayam berjalan kondusif. Warga langsung bubar saat polisi tiba.(int/idr)