Bayar Zakat Fitrah, Ini Niat untuk Keluarga dan Diri Sendiri: Arab, Latin, dan Artinya

  • Bagikan

--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR--
Umat muslim sebentar lagi akan merayakan Idul Fitri 2023.

Begini hukumnya jika tidak bayar zakat fitrah padahal mampu.

Apa berdosa jika tidak bayar zakat fitrah padahal mampu?

Pada bulan Ramadhan 2023 menjelang Hari Raya Idulfitri 2023, umat Muslim mulai gencar membayar zakat fitrah.

Namun, ada juga orang-orang yang tidak bisa menunaikan zakat fitrah tersebut.

Ada beberapa alasan orang tidak menunaikan zakat.

Di antaranya, karena tidak mampu membayar zakat fitrah tersebut, namun ada juga orang tak membayar zakat fitrah padahal orang mampu.

Lalu, bagaimana hukum jika tidak membayar zakat padahal orang mampu?

Dalam Islam sebenarnya sudah dijelaskan hukum membayar zakat fitrah di bulan Ramadan merupakan perintah langsung Allah SWT.

Bahkan membayar zakat fitrah merupakan bagian dari rukun Islam yang ketiga.

Zakat fitrah merupakan bentuk zakat wajib bagi tiap umat Muslim. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra, Rasulullah SAW menunaikan zakat fitrah saat bulan Ramadan sebelum dilaksanakannya salat Idul Fitri.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat." (HR Bukhari Muslim)

Zakat yang dibayarkan tidak hanya untuk diri sendiri namun bisa juga untuk seluruh keluarga.

Untuk itu, bacaan yang diniatkan dalam mengeluarkan zakat fitrah pun berbeda. Berikut niat bacaan zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga.

Bacaan Niat Zakat Fitrah

Dilansir NU Online, berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri hingga anggota keluarga, lengkap dengan tulisan arab, latin, dan artinya:

  1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala."

  1. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Adapun bacaan niat mengeluarkan zakat untuk istri adalah sebagai berikut:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta'ala."

  1. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an waladi fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku… (sebutkan namanya), fardhu karena Allah Ta'ala."

  1. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an binti fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku… (sebutkan namanya), fardhu karena Allah Ta'ala."

  1. Niat Zakat Fitrah untuk Seluruh Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta'ala."

Doa ketika Menerima Zakat Fitrah

Selain niat saat mengeluarkan zakat, orang yang menerima zakat fitrah (mustahik) pun dianjurkan untuk berdoa agar orang yang mengeluarkan zakat mendapat keberkahan. Berikut bacaan doa mustahik yang disarankan:

Doa Orang yang Menerima Zakat Fitrah

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Jarakallâhu fî mâ a'thaita wa bâraka fî mâ abqaita wa ja'alahu laka thahûran

Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."

Waktu dalam Membayar Zakat Fitrah

Dikutip dari Universitas Islam An-Nur Lampung, waktu pembayaran zakat fitrah terbagi dalam 5 kategori, antara lain sebagai berikut:

  1. Waktu Wajib
    Yang dimaksud dalam waktu wajib untuk membayar zakat fitrah adalah pada akhir Ramadan dan awal Syawal atau sebelum memasuki shalat Idul Fitri. Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, membayar zakat fitrah pada waktu ini adalah momen paling tepat. Sebab, zakat fitrah memang seharusnya ditunaikan pada awal hari raya atau saat terbit fajar Idul Fitri.
  2. Waktu Mubah
    Yang dimaksud waktu mubah dimulai dari awal hingga akhir Ramadan. Meskipun boleh membayar zakat fitrah, namun waktu ini tidak disarankan sebab bisa menyusahkan kaum dhuafa yang harus segera dibantu.
  3. Waktu Sunah
    Menurut mayoritas ulama, waktu yang dianggap sunnah untuk membayar zakat fitrah yaitu sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Rasulullah SAW juga menganjurkan agar zakat fitrah ditunaikan sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri.
  4. Waktu Makruh
    Waktu yang dimakruhkan untuk membayar zakat fitrah yaitu waktu setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri sampai ketika sudah memasuki waktu Maghrib pada Hari Raya Idul Fitri.

Membayar zakat fitrah pada waktu ini tidak dianjurkan sebab sudah melewati waktu yang telah disyariatkan. Bahkan Rasulullah SAW pun menyebut pembayaran zakat fitrah sebelum shalat Idul Fitri akan dihitung sebagai sedekah sunnah biasa.

  1. Waktu Haram
    Waktu yang diharamkan untuk membayar zakat fitrah adalah ketika berakhirnya 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri. Dianggap haram karena sudah lewat dari batas waktu yang ditentukan dan kewajibannya pun tidak bisa ditunaikan lagi.

Itulah niat bayar zakat fitrah untuk diri sendiri hingga keluarga beserta kapan waktu terbaik untuk membayarnya. Semoga artikel ini bermanfaat! (*/net/pp)

  • Bagikan

Exit mobile version