PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, LATUPPA-- Anggota DPRD Palopo, asal Fraksi PDI Perjuangan, Jabir mendorong kepada pemerintah dan pengembang/developer agar bisa menyediakan fasilitas tempat penampungan sampah pada setiap rumah di kompleks perumahan agar memudahkan masyarakat dalam membuang sampah.
Hal ini seiring keresahan dan kritikan warga terkait keberadaan sampah yang ada di sekitaran pemukiman warga yang berserakan utamanya di kompleks perumahan. Bahkan, seperti sorotan Nitizen di media sosial terkait keberadaan sampah yang ada di jalan Janda, Kecamatan Mungkajang.
Sehingga, ia menyarankan agar ke depan hal ini bisa menjadi perhatian pemerintah ataupun developer.
"Kapasitas saya selaku legislator asal Mungkajang agar ke depan sebaiknya Pemerintah memasukkan pengadaan bak sampah sebagai salah satu syarat pada setiap proses pembangunan perumahan. Karena melihat permasalahan sekarang ini masyarakat khususnya yang ada di kompleks perumahan mengeluh karena tidak adanya sarana dalam memudahkan mereka membuang sampah," kata Jabir, Sabtu (22/4/2023).
Menurut legislator yang bertempat tinggal di Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo ini, selain Ruang Terbuka Hijau (RTH), jalan dan fasilitas atau tempat peribadatan yang diwajibkan pada setiap kompleks perumahan. Tentunya, bagi Jabir yang paling penting adalah ketersediaan sarana penampungan sampah. Sehingga, perlu memasukkan salah satu syarat ini terhadap para developer.
"Jika ini diadakan maka tidak sulit bagi masyarakat untuk membuang sampah karena ada tempat disediakan di sekitar mereka. Tentu pula, memudahkan para petugas sampah dalam pengangkutan untuk di bawa ke tempat pembuangan akhir (TPA)," terang Jabir. (rul)