- Kasatlantas: Ini Atensi Bagi Kami
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID PALOPO -- Mobil Odol atau (Over Dimensi Over Load) ternyata semakin hari semakin menjamur di Kota Palopo. Bebas lalu lalang. Jalurnya melalui Jl. Ando Kambo (eks Jl. Merdeka) tembus ke Jalan Lingkar Timur Kota Palopo.
Ironinya, sebab keberadaan Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Palopo yang berjaga selama Ops Ketupat ini, seperti tidak dianggap bagi para sopir yang mayoritas kendaraan tersebut berkode polisi DP, DW, dan DD.
Bahkan, ada yang secara terang-terang platnya dua warna, hitam di belakang dan kuning di depan.
"Ya, mau bagaimana lagi, tidak ada jalan lain selain di harus melintas di Palopo," kata salah satu sopir Odol yang sempat dimintai keterangan Palopo Pos, ketika melintas di Jalan dr Ratulangi, Senin 1 Mei 2023.
Pemandangan seperti yang terekam di jalan menandakan jika sopir Odol tidak lagi menghargai Polisi dan Dishub selaku pihak yang berkompoten dalam masalah tersebut.
Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Rusdi Yusuf SH, langsung angkat bicara.
Dirinya menegaskan, jika kedapatan melintas di Kota Palopo, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dengan memberkan surat tilang.
"Terima kasih atas infonya. Ini menjadi atensi bagi kami. Jika kedapatan kami akan tilang dan unit dikandangkan," tegas Rusdin Yusuf, Ahad siang 1 Mei 2023.
Perwira tiga balok itu mengatakan, tindakan tegas diberikan sekaligus memberikan efek jerah terhadap para sopir.
"Khususnya sopir yang bandel, kita tidak mengancam tapi kalau berani melintas silahkan, kami mau lihat," pungkasnya.(ded/idr)