Iptu Alvin: Semoga Hadir, Biar Perkaranya Terang
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Penyidik Polres Palopo, akhirnya melayangkan surat undangan untuk Kepala BPN Kota Palopo. Orang nomor wahid di BPN itu di undang penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait munculnya dua sertifikat yang sama di atas lahan Islamic Center (IC). Undangan telah dikirim Selasa, 2 Mei 2023 (kemarin, red), dan telah sampai di meja Kepala BPN.
Bocoran Palopo Pos, dijelaskan bahwa dalam isi surat undangan tertera, Kamis, 4 Mei 2023 (besok, red) jadwal Kepala BPN diambil keterangannya sebagai saksi.
Penyidik pun telah menyiapkan sejumlah pertanyaan kepada yang bersangkutan.
Seperti, alas hak, kepemilikan, serta penerbitan dua dokumen sertifikat di atas objek yang sama.
"Kalau undangannya kita sudah kirim hari ini (kemarin). Soal datang atau tidak, kita juga belum bisa pastikan, yang jelasnya Kamis, besok beliau sudah diambil keterangannya. Kita berharap semoga beliau koperatif bisa hadir agar perkara ini bisa terang," kata Kasat Reskrim Iptu Alvin Aji Kurniawan, kepada Palopo Pos, Selasa, 2 Mei 2023.
Ditanya soal jika yang bersangkutan tidak hadir, apakah penyidik melakukan penjemputan paksa atau sebaliknya, jebolan Akpol ini menjawab, penyidik bisa saja menjemput saksi jika yang bersangkutan beralasan tidak memiliki kendaraan atau lain sebagainya.
"Sebenarnya kalau jemput paksa, belum bisa kami lakukan sebab masih dalam ranah undangan klarifikasi," jelasnya.
Namun, sambung Alvin, jika dalam penyelidikan yang bersangkutan terbukti bersalah atau melakukan pelanggaran hukum maka bisa saja keluar surat panggilan pertama, kedua dan ketiga.
"Jika masih belum koperatif, kita bisa lakukan penjemputan paksa," bebernya.
Alvin menambahkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Dia berhadap, masyarakat memberikan kepercayaan penuh terhadap penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kami mohon doa dan kerjasama seluruh lapisan masyarakat Kota Palopo," pungkasnya.(ded/idr)