Oleh: dr. H. Sartian Umar
(Ketua Panitia Perjuangan Pembentukan Kabupaten Luwu Timur)
Tanggal 3 Mei 2023 yang jatuh pada hari ini Rabu merupakan Ulang Tahun Kabupaten Luwu Timur yang ke-20. Menjadi kebahagiaan masyarakat Luwu Timur yang saat ini telah menikmati keberadaan Daerah otonom Baru (DOB) yang terbentuk dari hasil perjuangan panjang.
Setiap memperingati Hari Jadi Kabupaten Luwu Timur, maka akan terdengar bacaan pimpinan DPRD tentang Selayang Pandang Perjuangan Pembentukan Kabupaten Luwu Timur.
Oleh dr. Sartian Umar, Ketua Panitia Perjuangan Pembentukan Kabupaten Luwu Timur (Panitia PPKLT), merasa point-point yang ada dalam selayang pandang tersebut lebih banyak pada "Perintisan Perjuangan". Sedangkan intens perjuangan pembentukan mengikuti Era Otonomi Daerah sejak Orde Reformasi dimulai pada 1998 di bawah kepemimpinan Presiden Prof. BJ. Habibie.
dr. H. Sartian Umar menjelaskan bahwa mulai terkoordinirnya perjuangan Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dengan diadakannya pertemuan akbar masyarakat ex Kewedanaan Malili yang diorganisir oleh IKMAL dengan Kepanitiaan yang diketuai oleh Ir. Madjid Tahir dan Sekertaris Drs. H. Irahim pada tanggal 18 Maret tahun 2000 di gedung Pertemuan Masyarakat Malili.
Demikian antusiasnya masyarakat, dihadiri sekitar 2.000 orang dari seluruh kecamatan di wilayah ex Kewedanaan Malili.
Pembicara pada pertemuan akbar tersebut antara lain; Bupati Luwu Utara Drs. A. Lutfi A. Mutty, Prof. DR. Muslimin Mustafa, Drs. Andi Syamsu mantan Dubes, Drs. M. Abduh MA, Deputi Ketua Bappenas dan Ketua IKMAL H. Andi Hasan Opu Tohatta.
Bupati Lutfi A. Mutty menyatakan kesediaan untuk memberi persetujuan melepaskan wilayah ex Kewedanaan Malili menjadi sebuah Kabupaten Otonom tersendiri. Pernyataan Bupati ini menanggapi pidato Ketua IKMAL yang menegaskan bahwa hari ini masyarakat ex Kewedanaan Malili "Deklarasi Pembentukan Kabupaten Otonom Baru". Juga hari ini dibentuk Panitia PPKLT.
Pembentukan Panitia PPKLT dikonkritkan pada rapat formatur yang terdiri dari perwakilan wilayah. Saat Ketua Rapat Ir. Madjid Tahir menanyakan kepada H. Andi Hasan Opu to Hatta: bahwa ada dua opsi, apakah Opu langsung sebagai ketua seperti selama ini, ataukah sudah ada diantara para pendamping Opu ini yang ditugaskan sebagai ketua, dan Opu sebagai pembina?
Dijawab oleh Opu To Hatta, berikan penugasan kepada dr. Sartian Umar didampingi kawan-kawan lain. Maka disusunlah kepanitiaan lengkap. Yang disyahkan pada rapat pleno sekaligus penutupan rapat akbar. Maka mulailah Panitia PPKLT bekerja secara aktif.
Panitia PPKLT bergerak dengan segera sosialisasikan PPKL di kecamatan-kecamatan. Berikutnya memasukkan surat kepada Bupati dan DPRD Luwu Utara.
Pada saat ditanyakan kepada dr. Sartian Umar tantangan paling berat yang dihadapi pada tahapan mana? Dijawabnya adalah untuk mendapatkan persetujuan Bupati Luwu Utara dan proses akhir di tingkat pusat.
Surat panitia PPKLT yang masuk ke DPRD Kabupaten Luwu segera mendapat tanggapan, dengan membentuk panitia khusus yang mengadakan jajak pendapat di delapan wilayah kecamatan ex Kewedanaan Malili. Hasilnya dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Persetujuan bertanggal 31 Januari 2001.
Surat kepada Bupati Luwu Utara tidak mendapatkan tanggapan sebagaimana isi pidato Bupati saat menyampaikan sambutan di pertemuan akbar. Panitia PPKLT lebih mudah mendekati pejabat di Pemprov Sulsel untuk meminta agar Bupati Luwu Utara memberi persetujuan.
Setelah beberapa kali Surat 'penekanan' dari Gubernur Sulsel barulah dikeluarkan surat persetujuannya dalam penantian cukup panjang hampir tiga tahun.
Pada proses di Pemkab dan DPRD Sulsel cukup lancar, sepenuhnya hanya mengikuti proses formal yang harus dilalui. Utamanya pula karena intensnya pendekatan tim pendamping di Makassar yang terdiri dari Madjid Tahir, Drs. Nasir Talimbu, Drs. Ibrahim, dan Dia Iskandar SH.
Tantangan kedua adalah proses di tingkat pusat. Ternyata usulan beberapa Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah lolos ke DPR RI karena telah mendapatkan Amanat Presiden (Ampres).
Sehingga dokumen pengusulan Pembentukan Kabupaten Luwu Timur akan diikutkan pada kesempatan berikutnya bersama yang baru, yang belum diketahui kapan jadwalnya.
Perihal yang dihadapi ini segera dikoordinasikan melalui jalur Golkar. Madjid Tahir sebagai Anggota DPRD Sulsel bersama Andi Hasan Opu Tohatta (Ketua DPRD Luwu Utara) dengan anggota DPR RI asal Tana Luwu Drs. A. Fahri Leluasa.
Setelah memahami masalah yang dihadapi Panitia PPKLT, Drs. A. Fahri Leluasa menyampaikan tentang alternatif yang bisa dimanfaatkan adalah "usul Inisiatif DPR RI". Beliau menyatakan akan berkoordinasi dengan kawan-kawannya memanfaatkan "Usul Inisiatif DPR RI" itu.
Dengan pendekatan yang baik dengan sesama legislator maka bersedialah 13 orang sebagai pengusul inisiatif. Diantaranya A. Fahri Leluasa sendiri, Prof. Paturungi Parawansa, Laode Jemy Hasmar, dan Prof. Manase Malo sebagai Ketua Tim Prakarsa.
Proses yang harus dilalui melalui rapat tim pengusul, persetujuan fraksi-fraksi, peninjauan lapangan, rapat dengar pendapat, rapat kerja, dan mekanisme lainnya yang cukup rumit.
Keterbatasan Panitia PPKLT mendampingi proses-proses yang cukup rumit, maka mendekati tokoh masyarakat Luwu Timur yang berada di Jakarta sepertinya Drs. Abduh MA, Drs. Idrus MPA, Mayjend. Makmun, dan Sayuti Mahmud untuk mendukung membantu jaringan di departemen terkait, juga fasilititasi pembiayaan dan akomodasi tim yang datang ke Jakarta.
Juga mendapatkan dukungan dari aktifis pemuda yang berada di Jakarta saat itu seperti Mahading Madjid dan Ayub Daming yang mendampingi dan memasilitasi tokoh-tokoh yang aktif dalam pengambilan keputusan.
Setelah melalui proses rapat kerja dengan pemerintah (Departemen Dalam Negeri, Keuangan, Dewan Otonomi Daerah dan instansi terkait lainnya), maka dapatlah diputuskan pada Rapat Paripurna DPR RI menelorkan UU Nomor. 7 tahun 2003 pada tanggal 25 Pebruari 2003.
Kegembiraan masyarakat Luwu Timur yg datang dari daerah dan yang menetap di Jakarta yang berjumlah ratusan orang meluap, dan bergemuruh! Alhamdulillah.
Pada usia 20 tahun ini Kabupaten Luwu Timur dibawah kepemimpinan Bupati Drs. H. Budiman diharapkan dapat lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembangunan yang merata. Seperti harapan para pelaku perjuangan pembentukan kabupaten yang sudah pada sepuh, malah diantaranya sudah banyak yang meninggal dunia. Al Fathihah untuk mereka. Aamiin. (*)