Urus SKCK untuk Maju Nyaleg
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) mulai berjalan. Seiring dengan itu, mereka yang sudah bertekat untuk menjajal mendan pertempuran politik mulai mempersiapkan diri untuk mendaftarkan diri di penyelenggara pesta rakyat lima tahunan.
Dalam salah satu berkas persyaratan nyaleg, para bacaleg harus melampirkan SKCK dari kepolisian.
Seperti di Polres Palopo. Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kota Palopo, maupun provinsi ramai-ramai mendatangi Mapolres Palopo, Rabu, 3 Mei 2023.
Kedatangan mereka tidak lain untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Mayoritas terekam di ruang tunggu, mereka yang berwajah baru sebagian pula wajah lama.
Kasat Intel Polres Palopo, Iptu Idhul, yang dikonfirmasi, mengatakan, pelayanan pengurusan SKCK dibuka mulai pukul, 08.00 Wita dan ditutup pukul 15.00 Wita, namun mereka yang melakukan pengurusan masih terus berdatangan.
Akibatnya, bagi pengurus yang mendapat waktu kantor telah tutup pengurusan pelayanannya kembali dilanjutkan besok (hari ini, red).
Rata-rata yang datang mengurus untuk dipakai mendaftar Caleg. Adapun biaya penerbitan SKCK sebesar Rp35 ribu. Dengan lama berlaku hanya 6 bulan.
Adapun persyaratan mengurus SKCK, dimana harus melampirkan keterangan bebas narkoba, hasil pemeriksaan kesehatan, FC KTP, FC Akte Kelahiran, dan FC Kartu Keluarga (KK).
Itu diketahui setelah dirinya mengkonfirmasi ke bagian pelayanan, dan mayoritas pengurus yang ditanya, atahnya untuk Caleg.
"Pemandangan ini, baru terlihat hari ini, pasti besok terus bertambah. Makanya kita belum bisa menyimpulkan sudah berapa orang yang mengurus SKC, nanti kita rekap setelah semuanya selesai," bebernya Rabu siang kemarin.
Sementara itu, salah satu pengurus SKCK, Hidayat mengatakan, kedatangannya ke Polres untuk memperpanjang SKCK-nya yang sudah mati. Ditanya untuk dipakai apa, jawabnya mendaftar Caleg.
"Iye, urus SKCK soalnya sudah kadaluarsa. Biasa dipakai coba-coba keberuntungan di dunia politik," kata Hidayat, salah satu pendatang baru Bacaleg DPRD Kota Palopo, tanpa menyebut Partai.(ded/idr)