Wabup Torut Buka Kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Peta Proses Bisnis

  • Bagikan

Wabup Torut Frederick Victor Palimbong bersama Kepala Bagian Tatalaksana Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Widyawati Rusman, SE., M. Si, Asisten Administrasi Umum Setda, Kamis ,4 Mei 2023. --albert tinus--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID RANTEPAO- Wakil Bupati Toraja Utara Frederick Victor Palimbong membuka Coaching Clinic Penyusunan Peta Proses Bisnis Kabupaten Toraja Utara ,yang pelaksanaan oleh bagian sekretariat daerah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Gabungan Dinas di Marante Kantor Bupati Toraja Utara ,Kamis ,4 April 2023.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Tatalaksana Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Widyawati Rusman, SE., M. Si, Asisten Administrasi Umum Setda, Drs. Samuel S. Rompon, MM dan Kepala Bagian Organisasi Setda Sinta Soma, SE.

Saat membuka kegiatan ,Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mengatakan "Coaching Clinic Penyusunan Peta Proses Bisnis adalah hal penting sebab mengenai proses bisnis ada tiga hal yang perlu diperhatikan yaitu Berdoa, Bekerja dan fokus relevan.

"Mari kita Belajar dari google maps bahwa peta sangat dibutuhkan sebagai petunjuk arah agar tidak salah jalur sama halnya rapat yang dilaksanakan hari ini sangat mengenai penyusunan peta proses bisnis adalah salah satu faktor kesuksesan di instansi pemerintah guna melaksanakan visi, misi dan tujuan strategi organisasi yang efektif, efisien dan benar baik di tingkat Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah".Kata Dedy Palimbong sapaan akrabnya.

Lanjut kata Wabup Torut,Seluruh Pemerintah Daerah wajib melaksanakan hal ini sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat dan atas nama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dengan resmi membuka kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Peta Proses Bisnis Kab. Toraja Utara Tahun 2023.

Sebelumnya Laporan Pelaksanaan Kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Peta Proses Bisnis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2023 disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda, Shinta Soma ,dimana Dasar pelaksanaan Kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.

"Pelaksanaan Kegiatan Coaching Clinic Penyusunan Peta Proses Bisnis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi tentang bagaimana cara menyusun dokumen peta proses bisnis di lingkup Pemerintah Kabupaten Toraja Utara", ucap Kabag Organisasi Setda.

"Undangan Kegiatan disampaikan sebanyak 49 undangan terdiri dari para Kepala Sub Bagian Program Dinas/Badan dan Kecamatan atau yang membidangi yang saat ini hadir sebanyak Orang Peserta, Hasil yang diharapkan dari Kegiatan Coaching ini adalah tersusunnya dokumen peta proses bisnis seluruh perangkat daerah yang terdiri dari 28 Dinas/Badan dan 21 Kecamatan. tersusunnya dokumen peta proses bisnis Kabupaten yang akan berkorelasi dengan pelaksanaan SPBE dan penerapan Sistem Kerja dalam rangka penyederhanaan birokrasi", pungkasnya.

Diketahui Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari,di Ruang Pola Gabungan Dinas/Badan, Marante dan Biaya Kegiatan dibebankan pada APBD Tahun Anggaran 2023, melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Bagian Organisasi Setda Kabupaten Toraja Utara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Para Asisten, Para Staf Ahli Bupati, Para Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi Setda Provinsi Sulsel, Para Kepala Bagian Sekretariat Daerah, Para Camat, Para Peserta Undangan dari perwakilan OPD lingkup Pemkab Toraja Utara.(Albert tinus)

  • Bagikan

Exit mobile version