Cakka Prediksi Putusan MK soal Pileg 2024, Sistem Hybrid

  • Bagikan

* Yakni Caleg Pusat Proporsional Tertutup, Provinsi dan Kab/Kota Proporsional Terbuka

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TAKKALALA--
Permohonan judical riview sistem Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berbagai spekulasi mengemuka terkait prediksi putusan MK atas sistem tersebut. Umumnya, berpendapat MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup.

Bakal Caleg (Bacaleg) DPR-RI Partai Gerindra Dapil Sulsel III, Andi Mudzakkar yang dimintai pendapatnya di sebuah Warkop di Jl. Jenderal Sudirman, Kel. Takkalala, Ahad, 7 Mei 2023 malam, memprediksi MK akan memutuskan sistem hybrid Pileg 2024.

Maksudnya, untuk Caleg pusat sistemnya proporsional tertutup. Sedang Caleg provinsi dan DPRD kab/kota sistem proporsional terbuka.

''Sepertinya akan merujuk pada penerapan parliementary treshold (PT). PT empat persen berlaku di DPR tingkat pusat. Sedang DPRD provinsi dan kab/kota tidak pakai PT,'' ucap Cakka --sapaan Andi Mudzakkar.

Untuk diketahui, sistem proporsional terbuka yakni penentuan Caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak Caleg pada internal parpol. Sedang sistem proporsional tertutup, penentuan Bacaleg berdasarkan nomor urut Caleg. (ikh)

  • Bagikan