KPU: Belum Ada Cap Stempel DPP sebagai Persetujuan
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Partai Keadilan Sejahterah (PKS) Kota Palopo adalah Parpol pertama yang mengawali pendaftaran atau pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Kota Palopo di kantor KPU Palopo, sekira pukul 16.30 Wita, Senin, 8 Mei 2023.
Pengajuan berkas Bacaleg ini diantar langsung Ketua DPD PKS Palopo, Ibrahim Halim didampingi sekretaris PKS Palopo, Aswin Djidar dan legislator PKS DPRD Palopo, Hj Megawati dan beberapa pengurus lainnya.
Adapun berkas pengajuan ini diterima ketua KPU Palopo, Abbas Johan, serta komisioner lainnya yakni, Iswandi Ismail, Ahmad Adi Wijaya dan Efendi Samaila.
Selanjutnya, tim verifikator KPU melakukan pemeriksaan dalam memastikan keberadan berkas syarat dari pengajuan bakal calon dengan memakan waktu sekitar 1 jam.
Koordinator Divisi Tekhnis KPU Palapo, Ahmad Adi Wijaya mengungkapkan bahwa dalam hal pengajuan bakal calon ada 3 syarat yang harus terpenuhi.
Adapun berkas pengajuan bakal calon dari PKS, KPU Kota Palopo belum menerima dan menyatakan berkas pengajuan itu belum memenuhi unsur.
"Kekurangan berkas dari PKS belum mendapat cap stempel dari DPP. Kaitannya persetujuan bakal calon," katanya.
Secara fisik berkas yang dipersyaratkan dalam pengajuan bakal calon ini semuanya lengkap. "Kekurangannya hanya cap stempel DPP saja," terangnya.
Ketua PKS Palopo, Ibrahim menjamin akan melengkapi kekurangan tersebut. "Jadi kekurangan kita karena berkas pengajuan calon belum mendapat persetujuan DPP. Tapi tentu hal itu akan kita lengkapi. Dan kembali akan melakukan pengajuan ke KPU," katanya.
Ibrahim menambahkan, PKS Kota Palopo dalam perhelatan Pileg 2024 menargetkan 1 kursi tiap Dapil. "Target kita 4 kursi. Setiap Dapil minimal 1 kursi," tandas Ibrahim.