PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BELOPA-- Beredar foto surat Sekda Luwu terkait status aset Islamic Centre (IC), sejak Rabu, 10 Mei 2023 malam.
Surat tersebut berkop Pemkab Luwu dengan nomor: 900/514/BKAD/V/2023 tertanggal 9 Mei 2023 dan diteken Sekda Luwu, Drs Sulaiman MM tersebut, ditujukan kepada Dewan Pengurus Yayasan Islamic Centre Datok Sulaiman (ICDS) di Palopo.
Dalam surat itu disebutkan, menindaklanjuti surat Dewan Pengurus Yayasan Islamic Centre Datok Sulaiman (ICDS) bahwa berdasarkan data pencatatan Kartu Inventaris Barang (KIB) BMD Pemkab Luwu bahwa tanah Islamic yang berlokasi di Kota Palopo tidak pernah tercatat sebagai aset Pemkab Luwu.
Sekretaris Yayasan ICDS, Ir Taswin yang dikonfirmasi Palopo Pos, membenarkan bahwa Pemkab Luwu telah membalas surat Yayasan ICDS.
''Kami memang ada surat kami kirim untuk Bupati dan DPRD Luwu soal status lahan Islamic Centre dan sudah ada balasannya kami terima,'' kata Taswin melalui pesan WA. (ikh)