Palopo-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palopo awasi KPU Kota Palopo dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikannya (DPSHP) di Hotel Palopo Beach. Jumat, 12/05/23.
"Kami menemukan banyak data anomali berupa anomali usia, anomali alamat dan indikasi ganda berdasarkan Nama, usia, dan jenis kelamin. Saran perbaikan telah kami berikan berdasarkan pada tingkatannya", ungkap Ali saat mengawasi Rapat Pleno DPSHP.
Kami berharap agar saran perbaikan yang diberikan segera ditindaklanjuti karena umur saran perbaikan hanya 3 hari, jika lewat akan kami dijadikan temuan.
Ia juga mengingatkan kepada Disdukcapil bahwa Jumlah perekaman di Palopo masih rendah dan juga masih ada RT/RW 0 pada KTP-el.
"Karena hal tersebut menyulitkan penyelenggara pemilu dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pengawasannya", kata Ali.
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) KPU Kota Palopo dihadiri oleh Asisten 3 Kota Palopo, Kepolisian, Kejari Kota Palopo, Anggota Bawaslu Palopo Sitti Aisyah, Lapas Kelas II A Kota Palopo, Dukcapil, dinas lingkungan hidup Kota Palopo, Cabang dinas pendidikan wilayah XI Provinsi SulSel, Kementerian Agama Kota Palopo ,Ketua PPDI Kota Palopo, Lo DPD, Partai Golkar, Gerindra, Gelora , Garuda dan PPK Se-Kota Palopo.
KPU Kota Palopo menetapkan DPSHP dengan rincian laki-laki 64.166 Perempuan 66.526 total 130.692. Pemilih pada DPSHP kali ini berkurang dari DPS sebelumnya yang berjumlah 131.468.(rls)