Kepada 21 Ahli Waris Peserta
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, ENREKANG -- Bupati Enrekang H. Muslimin Bando, menyerahkan santunan kepada 21 ahli waris peserta program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kamis, 4 Mei 2023 lalu.
Pada kesempatan tersebut H.Muslimin Bando menegaskan sangat penting memberikan perlindungan BPJamsostek bagi seluruh tenaga kerja, khususnya pekerja rentan.
“Perhatian kita pada sektor pekerja rentan sudah mendapatkan pengakuan nasional dan prestasi yang patut dibanggakan, dengan coverage 100% dan 95 % status peserta aktif. Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat banyak dan menjadi berkah bagi kita semua,” kata Bupati Enrekang.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Rusdiansyah yang ikut hadir juga menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat melindungi diri sendiri dan keluarga dari risiko-risiko tersebut.
“Semoga ini bisa menjadi bukti nyata komitmen BPJamsostek dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai amanat Undang-undang (UU). Oleh karena itu kami selalu mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Enrekang agar seluruh pekerja terkhusus pekerja rentan di Kabupaten Enrekang dapat terlindungi oleh program Jaminan sosial Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, total santunan Jaminan Kematian yang diberikan secara simbolis adalah senilai Rp999.000.000 kepada 21 ahli waris peserta yaitu pekerja keagaaman, petani, pegawai non ASN, Baznas dan Korpri.
Pada kesempatan itu juga dirangkaian dengan Rapat Kerjasama Operasional antara Pemerintah Kabupaten Enrekang dengan BPJamsostek Cabang Palopo yang dihadiri oleh beberapa stakeholder dan dinas-dinas terkait. (rhm)