Kendaraan Tanpa Plat Bebas Lalu Lalang, Kasat Lantas: Akan Kita Tilang

  • Bagikan
--ilustrasi--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Rusdin Yusuf SH, menegaskan, banyaknya laporan masyarakat terkait masih banyaknya kendaraan roda dua maupun empat yang lalulalang di jalan raya, akan ditindak tegas.

Menurutnya, kendaraan tanpa plat sudah melanggar aturan.

"Sehingga, tidak ada alasan harus ditilang sesuai aturan yang berlaku," kata Rusdin Yusuf, Jumat, 12 Mei 2023.

Lanjut dikatakannya, mengenai kendaraan tanpa plat, dirinya akan mengintruksikan kepada seluruh personel Satlantas, untuk kembali menerapkan polisi standby di titik-titik yang telah ditentukan.

"Kita akan tilang, olehnya itu jangan sekali-kali pakai kendaraan kalau platnya belum dipasang, meskipun baru keluar dari toko," tegasnya.(KAHAR ITING)

  • Bagikan