Ternyata, Polres Belum Sampaikan Surat Undangan Klarifikasi Sertifikat IC ke Kepala BPN

  • Bagikan

Ipda Suwadi: Maaf, Kami yang Keliru

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Keterangan Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Palopo sejatinya sangat diperlukan untuk menjelaskan alasan terbitnya sertifikat ganda lahan IC yang jadi polemik di masyarakat.

Namun, apa jadinya jika, kehadiran Kepala Kantor BPN Palopo yang ditunggu datang, tak kunjung hadir. Usut punya usut surat undangan klarifikasi dari Reskrim Polres Palopo belum disampaikan ke yang bersangkutan (Kepala BPN Palopo).

Pemanggilan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo, yang sebelumnya menjadi polemik di tengah masyarakat, diakui penyidik terjadi kekeliruan. Surat panggilan yang dimaksud memang belum diteruskan ke Kepala BPN Kota Palopo.
Bahkan, penyidik mengklaim jika surat panggilan tersebut belum ada.

Kekeliruan tersebut, terjadi dimana Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum) dengan penyidik pembantu yang ditugaskan membuat surat panggilan terjadi miskomunikasi.
"Setelah Sumarni, yang masih menjabat KTU BPN Palopo saat itu selesai diambil keterangannya, memang atas perintah Kasat, giliran Kepala BPN yang akan dipanggil.

Namun, ternyata kami baru terima info dari penyidik bahwa yang dipanggil adalah mantan Kabag Aset Pemkot Palopo, Supiaty SE dan info itu kami terima sehari sebelum Bagian Aset Pemkot Palopo yang datang. Jadi adanya kesalahan ini kami mohon maaf," kata Kanit Pidum, Ipda Suwadi SH, kepada Palopo Pos, Ahad, 14 Mei 2023.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengatakan, dirinya juga heran ketika mantan Kabag Aset Pemkot Palopo yang datang.
Setelah hal tersebut dikonfirmasi ke penyidik penyidik pembantu memang terjadi miskomunikasi antara penyidik dan Kanit.

"Ternyata yang datang mantan Kabag Aset Pemkot Palopo yang datang. Jadi atas kesalahan ini kami mohon maaf," jelas Alvin Aji Kurniawan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala kantor BPN Palopo, Didik Purnomo belum diperiksa karena memang tidak ada surat undangan panggilan dari Polres Palopo.

"Yang ada suratnya hanya KTU BPN dan sudah memenuhi panggilan polisi. Tapi soal surat panggilan Kepala BPN tidak ada pak. Kalau pun ada pasti kami terima selanjutnya disampaikan kepada bapak (Didik Purnomo)," ungkap seorang staf BPN Palopo, Jumat 11 Mei 2023 sekira pukul 14.30 Wita pekan lalu yang ditemui Palopo Pos di kantor BPN Palopo, Jl. Andi Djemma.(ded/idr)

  • Bagikan

Exit mobile version