Lokasi Kantor Lembang Salu, Kecamatan Sopai salah satu Lembang yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Lembang.--albert tinus--
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, RANTEPAO-- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Lembang (DPML) Kabupaten Toraja Utara, telah mengeluarkan tahapan pemilihan Kepala Lembang, yang akan digelar pada tanggal 18 September 2023. Disebutkan, ada delapan lembang yang akan melaksanakan pemilihan tersebut.
Kepala Dinas DPML Simbong Ranggina melalui sambungan WhatsAppnya Senin, 15 Mei 2023 terkait tahapan pemilihan kepala Lembang mengatakan, tahapan yang telah dikeluarkan ini sebagai pedoman dan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam rangka pemilihan kepala Lembang ( Pilkalem) 8 (Delapan) Lembang yang akan berakhir periodenya pada November 2023.
"Ada delapan kepala Lembang habis masa jabatannya di bulan Nopember 2023. Sehingga, pelaksanaan pemilihan kepala Lembang dilaksanakan September 2023. Tiga bulan sebelum habis masa jabatannya,'' bebernya.
Selain itu, Kadis PMD Simbong Ranggina juga berharap agar pemilihan kepala Lembang ini dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada riak-riak. Yang kalah dapat menerima dan yang menang dapat merangkul yang kalah, sehingga pemilihan ini kondusif.
"Yang pasti harapan kami, semoga pesta demokrasi di tingkat lembang (Desa) dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga kepala lembang yang akan terpilih sesuai dengan pilihan masyarakat, dan yang kalah dapat menerima sesuai hasil pemilihan suara terbanyak,dan yang terpilih dapat merangkul yang kalah," harap Kadis PMD ini.
Adapun Jadwal tahapan pemilihan kepala lembang Kabupaten Toraja Utara Tahun 2023:
1.Tanggal 10 Mei -19 Mei 2023 Pemberitahuan BPL kepada Kepala Lembang tentang akhir masa jabatan ,pelaksana / penanggungjawab BPL .
2.Tanggal 22 Mei - 31 Mei 2023 pembentukan panitia pemilihan tingkat Lembang, penanggungjawab BPL .
3.Tanggal 1 Juni - 9 Juni 2023 pengesahan panitia, penanggung jawab DPML.
4.Tanggal 12 Juni 2023, pembekalan panitia Lembang ,penanggungjawab DPML.
5.Tanggal 13 Juni - 21 Juni 2023, pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala lembang, penanggungjawab panitia Lembang .
6.Tanggal 22 Juni - 11 Juli 2023, penelitian kelengkapan persyaratan admimistrasi bakal calon kepala lembang ,penanggungjawab panitia Lembang .
7.Tambahan waktu pendaftaran 20 hari apabila bakal calon kepala Lembang kurang dari dua Orang, dan tambahan waktu tiga hari untuk seleksi apabila bakal calon kepala Lembang lebih dari lima Orang, Penanggungjawab panitia Lembang .
8.Tanggal 12 Juli - 19 Juli 2023 , Penetapan nama calon dan nomor urut calon serta pengumuman nama calon dan nomor urut calon. Penanggung jawab panitia Lembang .
9.Tanggal 20 Juli -22 Juli 2023 Pendaftaran dan penyusunan daftar pemilih sementara, dimutakhirkan dan di validasi sesuai data penduduk Lembang , Penanggung jawab panitia Lembang .
10.Tanggal 24 Juli - 26 Juli 2023 , Penetapan dan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS), penanggung jawab panitia Lembang .
11.Tanggal 27 Juli - 8 Agustus 2023 , Verifikasi dan Validasi daftar pemilih sementara (DPS) .Penanggung jawab panitia Lembang dan Dukcapil.
12.Tanggal 9 Agustus - 11 Agustus 2023 , pencatatan daftar nama pemilih tambahan, penanggung jawab panitia Lembang .
13.Tanggal 14 Agustus - 16 Agustus 2023 , pengumuman daftar pemilih tambahan, penanggung jawab panitia Lembang .
- Tanggal 21 Agustus - 30 Agustus 2023 , verifikasi fan validasi daftar pemilih tambahan, penanggung jawab panitia Lembang.
- Tanggal 31 Agustus - 7 September 2023, Sosialisasi tata cara pemilihan kepala Lembang,penanggung jawab panitia Kabupaten.
- Tanggal 8 September - 10 September 2023 , pengumuman daftar pemilihan tetap,penanggung jawab panitia Lembang .
- Tanggal 11 September 2023 , Penetapan daftar pemilih tetap, penanggung jawab panitia Lembang .
- Tanggal 12 September - 14 September 2023 ,Kampanye , penanggung jawab panitia Kabupaten,Panitia Lembang,TNI POLRI dan SATPOL PP .
- Tanggal 15 September 2023,Masa Tenang, penanggung jawab panitia Lembang .
- Tanggal 18 September 2023, Pelaksanaan pemilihan kepala Lembang, penanggung jawab panitia Kabupaten, Panitia Lembang, TNI POLRI dan SATPOL PP .
- Tanggal 19 September - 25 September 2023, Laporan panitia pemilihan kepala Lembang kepada BPL , Penanggungjawab panitia Lembang.
22.Tanggal 26 September - 2 Oktober 2023 , Laporan BPL Kepada Bupati melalui Camat, Penanggung jawab BPL .
23.Tanggal 3 Oktober - 1 November 2023 , penerbitan Surat Keputusan Bupati, Penanggung jawab DPML .
24.Pelantikan ditentukan kemudian sesuai ketentuan perundang-undangan, penanggung jawab DPML.
Berikut 8 Lembang yang akan melaksanakan pemilihan pada tanggal 18 September 2023, diantaranya :
1.Lembang Salu
2.Lembang Salu Sarre
3.Lembang Salu Sopai
4.Lembang Tonga Riu
5.Lembang Tampan Bonga
6.Lembang Batu Busa
7.Lembang Dende'
8.Lembang Karua.(albert tinus)