Usai Garap Mantan Lurah Takkalala, Penyidik Gelar Perkara Internal

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan

Lanjutan Dugaan Laporan Penyerobotan Lahan IC

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Usai memeriksa mantan Lurah Takkalala, Sunil Wisnong, pada pekan lalu, penyidik Unit Reskrim Polres Palopo akan melakukan gelar perkara internal terlebih dahulu untuk menentukan pihak-pihak mana saja yang akan diundang berikutnya soal laporan dugaan penyerobotan lahan Islamic Center (IC) tersebut.

Seperti diungkap Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan, saat dikonfirmasi, Senin 15 Mei 2023.
"Sementara kami gelarkan perkara internal dulu, karena masih ada beberapa pihak juga yang akan kami undang. Nanti kami kabari perkembangannya," kata Alvin.

Saat ditanya soal Kepala Kantor BPN Palopo yang belum diundang oleh penyidik atas laporan pengurus Yayasan Islamic Center Datok Sulaiman (YICDS) atas dugaan penyerobotan lahan IC yang diduga dilakukan oleh pemerintah Palopo, perwira pangkat dua balok di pundak dan lulusan Akpol ini, mengatakan bahwa Kepala BPN segera memberi akan disurati oleh penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kami akan segera mengundang Kepala Kantor BPN. Namun saat ini akan lakukan gelar perkara internal dulu. Karena itu tadi, masih ada beberapa pihak lain yang akan diundang," kata Alvin tanpa menyebut detail pihak mana saja yang akan diundang itu.

Seperti diberitakan dua pekan lalu, Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Aji sendiri mengatakan melayangkan surat undangan untuk Kepala BPN Kota Palopo.

Orang nomor wahid di BPN itu di undang penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait munculnya dua sertifikat yang sama di atas lahan Islamic Center (IC). Undangan telah dikirim Selasa, 2 Mei 2023 dan telah sampai di meja Kepala BPN. Kata Kasat Reskrim 2 pekan lalu, kalau Kamis, 4 Mei 2023 Kepala BPN diambil keterangannya sebagai saksi. "Kalau undangannya kita sudah kirim.

Soal datang atau tidak, kita juga belum bisa pastikan, yang jelasnya Kamis, besok beliau sudah diambil keterangannya. Kita berharap semoga beliau koperatif bisa hadir agar perkara ini bisa terang," kata Kasat Reskrim Iptu Alvin Aji Kurniawan, kepada Palopo Pos, Selasa, 2 Mei 2023, waktu itu.

Belakangan terungkap penyataan Kasat Reskrim dibantah pihak BPN Palopo. Dari salah satu staf kantor BPN Palopo menyebutkan tidak ada surat undangan klarifikasi dari Polres Palopo untuk Kepala BPN, yang baru ada hanya mantan KTU Sumarni yang kini sudah pindah dan menjabat sebagai KTU BPN Toraja Utara. (ria/idr)

  • Bagikan