Aktivis Ancam Demo Polres
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Penyidik Tindak Pidana Umum (PIDUM), telah melayangkan surat undangan kepada pihak BPN dalam hal ini Kepala BPN Palopo. Surat undangan klarifikasi itu sudah disampaikan sejak Senin lalu (15/5/2023).
Dari pantauan Palopo Pos sejak Selasa dan Rabu, Kepala BPN Palopo tak kunjung datang menghadiri undangan penyidik tersebut. Begitupun diungkap Alvin, saat kembali dikonfirmasi soal ketidakhadiran kepala BPN itu.
Ditambahkan pula Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, bahwa undangan tersebut berlaku tiga hari terhitung dari sejak dikirim ke yang bersangkutan.
"Pertama ini masih tahap penyelidikan, masih tahap klarifikasi. Dan untuk undangan tersebut, pihak bersangkutan yang telah dikirimi surat undangan, punya waktu selama tiga hari sejak surat dikirim. Jadi kalau suratnya dikirim pada (15/05/2023), berarti kepala BPN Palopo punya waktu Selasa atau Rabu untuk hadiri undangan penyidik," kata Supriadi.
Namun, hingga Rabu lalu, Kepala BPN Palopo tak kunjung datang.
Diketahui, penyidik Polres Palopo telah mengambil keterangan mantan Kasubag Tata Usaha (KTU) BPN Kota Palopo Sumarni, Lurah Takkalalla Hamka dan mantan Lurah Takkalalla Sunil Wisnong, serta sejumlah pengurus Yayasan ICDS Palopo
Ancam Demo
Kasus Islamic Center (IC) yang kini semakin panas diperbincangkan publik, memancing adrenalin masyarakat terkhusus para aktivis untuk ikut mengawal kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) agar lebih serius melakukan tugasnya sebagai penegak hukum.
Agar kasus tersebut tidak mandek mereka yang berjiwa aktivis berencana menggelar aksi unjuk rasa di Polres Palopo.
Hanya saja, unjuk rasa mengawal kasus IC masih dirahasiakan jadwal pelaksanaannya.
Yertin Ratu, kepada Palopo Pos, mengatakan, setelah mempelajari fakta-fakta yang ada di lapangan, dia akan menggerakkan massa menduduki Polres sekaligus mengingatkan kepada penegak hukum agar lebih serius menangani kasus tersebut.
"Kita menjdwalkan aksi demo mengawal kasus IC, mengenai jadwalnya sementara kami susun," tegas aktivis Luwu Raya, Yertin Ratu, kepada Palopo Pos, Kamis, 18 Mei 2023.
Aksi unjuk rasa yang akan digelar itu, sambung dia, tidak ada kaitannya dengan kehadirannya pada konfrensi pers bersama pengurus yayasan beberapa pekan lalu.
Namun, unjuk rasa digelar, kata Yertin Ratu, sebab banyak pelanggaran yang ada dalam kasus tersebut.
"Penyerobotan serta dugaan pemalsuan dokumen. Kasus ini bisa saja perdata bisa juga pidana, tinggal bagaimana penyidik cerdas menyikapi persoalan ini," terangnya. (ded/idr)