PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo memastikan keberadaan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Kota Palopo hanya ada 13 dari 18 parpol, telah dinyatakan berkas pengajuan bakal calon sebagai peserta Pileg lengkap dan benar.
Adapun beberapa parpol lainnya seiring adanya surat edaran KPU RI memberikan tambahan waktu 5x24 jam dikarenakan permasalahan dalam memuat berkas pengajuan dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) terhitung sejak 16 Mei 2023.
Komisioner KPU Palopo, Surahman mengatakan bahwa pelaksanaan Pileg 2024 hanya terdapat 13 Parpol yang mengajukan bakal calon. "Sesuai berkas pengajuan yang kami terima hanya ada 13 Parpol yang mengusulkan bakal calon," katanya, Ahad 21 Mei, kemarin.
Adapun Parpol seperti, partai Ummat, Garuda, Buruh, PBB, dan PKN tidak melakukan pengajuan untuk bakal calon peserta Pileg mendatang. "Di Palopo dipastikan hanya 13 Parpol yang akan bersaing dalam perebutan kursi," katanya.
Ia menambahkan, saat ini KPU Palopo tengah melaksanakan pemeriksaan berkas pengajuan dari Parpol sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
"Pemeriksaan ini menyangkut berkas syarat calon. Seperti surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, surat keterangan bebas penyalahgunaan Narkotika, surat keterangan terdaftar sebagai pemilih dan lain-lain sebagainya," katanya.(rul/idr)
13 Parpol Peserta Pileg Palopo 2024
1 PKB
2 Gerindra
3 PDIP
4 Golkar
5 Nasdem
7 Gelora
8 PKS
10 Hanura
12 PAN
14 Demokrat
15 PSI
16 Perindo
17 PPP