PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Warga Gereja Toraja Jemaat Marannu Palopo (JMP), begitu antusias mengikuti pengobatan gratis yang digelar oleh Puskesmas Wara Selatan bekerjasama dengan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Palopo di Pelataran Gereja Jemaat Marannu, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (18/5/2023) itu dihadiri Kepala Perwakilan Jasa Raharja Palopo, Suhardi Popang, Kepala Puskesmas Wara Selatan, Periyent Ba'ru, Personel Dari Polsek Wara Selatan, dan juga melibatkan dua orang dokter dan tenaga medis dari Puskesmas Wara Selatan dan Jasa Raharja.
Kepala Puskesmas Wara Selatan, Periyent Ba'ru saat menyampaikan informasi kegiatan ini kepada warga jemaat mengatakan pengobatan gratis ini dilaksanakan bertujuan untuk mengajak warga jemaat agar rutin memeriksakan kesehatan.
"Kiranya dengan adanya pengobatan gratis ini bapak/ibu makin ada kesadaran untuk rajin memeriksakan kesehatan sehingga penyakit-penyakit kronis dapat dicegah," katanya.
Ia juga menjelaskan manfaat bila rajin periksa sehingga dapat mengetahui dini kondisi kesehatan kita seperti tekanan darah, gula darah, asam urat dan kolesterol. Dengan demikian kita dapat mengatur pola makan dan hidup sehat.
"Tidak usah takut untuk memeriksakan kesehatan, lebih baik mencegah daripada mengobati jangan nanti sudah parah baru ke dokter," jelasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan Jasa Raharja Palopo, Suhardi Popang menjelaskan, kegiatan pengobatan gratis ini dilaksanakan sekaligus dirangkai dengan sosialisasi tentang pasal 74 UU No 22 Tahun 2009, untuk pajak kendaraan bermotor, juga menghimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan.
"Untuk kegiatan pengobatan gratis ini rutin kami lakukan minimal dua kali dalam sebulan. Sebagai wujud upaya pencegahan Laka. Fokus kami di tempat-tempat umum dan strategis lainnya seperti di terminal dan stasiun.
Harapannya agar masyarakat, khususnya pengemudi dalam keadaan sehat sehingga dapat mengendarai kendaraan dengan baik dan selamat sampai tujuan," jelas Suhardi.
Lanjutnya lagi bahwa sangat penting bagi masyarakat untuk wajib dan tertib membayar pajak kendaraannya. Karena setiap membayar pajak kendaraan bermotor secara tidak langsung sudah membayar yang namanya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikelola Jasa Raharja.
"Dana ini nantinya akan dikelola dengan baik oleh Jasa Raharja dan digunakan untuk menyantuni korban kecelakaan," ujarnya.
Masih kata Suhardi, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tertib membayarkan pajak kendaraannya di Samsat, apalagi ada himbauan untuk penghapusan kendaraan yang tidak melakukan perpanjangan setelah mati STNK dan dua tahun setelahnya tidak melakukan pembayaran pajak maka data kendaraan akan dihapus dari regiden dan dianggap kendaraan bodong. (herman)