PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, BINJAI-- Nama institusi kepolisian kini tercorang lagi. Seorang pejabat di kepolisian dilaporkan. Yah, Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni. Pasalnya, dia dilaporkan ke Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan selingkuh dengan istri orang. Duh!
Perempuan yang diduga menjadi selingkuhan Wakapolres, yakni berinisial L.
Hubungan keduanya terbongkar setelah JN yang merupakan suami L, mendapati bukti-bukti perselingkuhan berupa foto dan jejak komunikasi lewat WhatsApp.
JN kemudian membuat laporan ke Propam dan diterima dalam bukti lapor nomor STPL/76/V/2023/Propam tertanggal 16 Mei 2023.
"Yang saya laporkan Waka Polres Binjai karena berselingkuh dengan istri saya. Perselingkuhan ini juga sudah jauh, semua sudah terjadi," kata JN, dikutip dari chanel YouTube Tribun Medan TV, Selasa 23 Mei 2023 lalu.
JN mengungkapkan, dugaan perselingkuhan istrinya dengan Wakapolres sudah berjalan sejak tahun 2021.
Saat itu, Kompol Agung Basuni masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdangbedagai.
Dia menduga, Kompol Agung mendekati Istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19. Hingga kemudian berlanjut dan ketahuan berselingkuh pada bulan April 2023.
Bahkan, JN menduga, hubungan terlarang itu sudah jauh lampaui batas, yakni dengan melakukan perzinahan.
JN akui telah kantongi bukti-bukti atas dugaan itu. Istrinya juga telah mengakui itu.
JN yang merupakan pengusaha jual beli sepeda motor bekas ini mengatakan, dirinya menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Basuni.
Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol Agung Basuni, diduga screenshot saat keduanya video call.
"Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukan organ di video call. Pengakuan ada, video ada," ungkap JN.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung mengaku sudah menerima laporan dugaan perzinahan Kompol Agung Basuni.
"Iya, laporannya sudah ada," kata Dudung, seperti dilansir FIN.CO.ID. (GROUP PALOPOPOS)
Ia mengatakan, sekarang laporan itu tengah diproses penyidik Propam Polda Sumut. (*/pp)