Dua Pria dan Satu Wanita Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Polisi

  • Bagikan

Ketiga pelaku pengeroyokan inisial SI (20 tahun), US (17 tahun), dan TS (28 tahun) diamankan di Pa’ Pakandean, Kelurahan Tondon Mamulu, Kecamatan Makale, Tana Toraja, Sabtu (28/5/2023) pukul 03.30 Wita. --risna--

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, TANA TORAJA-- Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Tana Toraja amankan tiga pelaku pengeroyokan di Pa’ Pakandean, Kelurahan Tondon Mamulu, Kecamatan Makale, Tana Toraja.

Ketiga pelaku seorang laki-laki dan perempuan inisial SI (20 tahun), US (17 tahun), dan TS (28 tahun) diamankan pada Sabtu (28/5/2023) pukul 03.30 Wita.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo membenarkan penangkapan ketiga orang pelaku penganiayaan.

Penangkapan dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja, Aiptu. Sri Wahyu setelah korban melaporkan kejadian dialami ke pihak kepolisian.

“Diingatkan anggota jika melanggar hukum dan masuk ranah polisi segera tindak lanjuti dan sesuai motto ketika mengambil tindakan harus cepat, tepat, dan akurat,” ujar Sri.

Hasil dari interogasi, ketiga remaja diamankan mengaku melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban inisial RR (19 tahun).

Kronologis terjadi saat pelaku US mengaku merasa kesal karena korban tidak mengindahkan tegurannya yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.

“Pelaku mengajak korban berkelahi satu lawan satu, kemudian US memberitahu kepada kedua rekannya dan mendatangi rumah kost korban dan melakukan tindak penganiayaan,” ujar Sri.

Atas perbuatan ketiga pelaku kini masih diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Risna)

  • Bagikan