Saksi Kunci IC Beratkan Terlapor

  • Bagikan
ILUSTRASI

Cakka: Kita Persiapkan Turun Gunung

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Kasus penyerobotan lahan Islamic Center (IC) terlalu lama berproses di Polres Palopo. Hal itupun membuat masyarakat terlebih pelapor (Yayasan ICDS) mulai mempertanyakan keseriusan Polres Palopo dalam hal ini penyidik.

Pengurus Yayasan Islamic Center (ICDS) terpaksa akan menyuruh saksi kuncinya untuk 'turun gunung'.
"Sebenarnya, kita tidak mau menyuruh saksi kunci untuk turun tangan, tapi melihat terlapor (Pemkot Palopo) semakin menjadi-jadi, maka terpaksa kami akan minta kepada beliau (saksi kunci) untuk turun memberikan keterangan," kata HA Mudzakkar SH MH, saat konfrensi pers belum lama ini.

Pria yang akrap dipanggil Cakka itu menegaskan, saksi kunci yang dimaksud orangnya saat ini tidak berada di Palopo.

Tetapi, jika ingin memberatkan terlapor sekaligus memberikan titik terang terhadap kasus IC, maka dia (Cakka) akan meminta kepada yang bersangkutan agar hadir dan membeberkan bagaimana sebenarnya IC itu.

"Terus terang, kami sudah koordinasi dengan beliau dan beliau pun siap," beber Cakka merahasiakan identitas saksi kunci.

Terpisah, Kanit Reskrim Polres Palopo, Ipda Suwadi SH, menuturkan, terkait dengan pemanggilan ulang Kepala BPN Palopo, dirinya menunggu petunjuk dari Kasat Reskrim Iptu Alvin Aji Kurniawan.

"Yang jelasnya, pekan ini Kepala Kantor BPN dipastikan sudah memberikan keterangan terkait alas hak IC dan sertifikat yang diklaim Pemkot Palopo," terang Suwadi.
Status kasus IC, sejauh ini tambah dia masih dalam penyelidikan.

Pihaknya akan menarik kesimpulan mengena status selanjutnya kasus IC setelah Kepala BPN Palopo diambil keterangannya.

"Kita masih mengumpulkan bahan ketetangan dari berbagai saksi. Seperti yang sudah kami sampaikan, akan ada banyak saksi yang dilibatkan dalam kasus IC," punfkasnya.(ded/idr)

  • Bagikan