DPD PSI Makassar Serahkan Lagi SK Kabiro Ekonomi, Agustinus Bangun: Kopdarda Diundur Minggu 4 Juni 2023

  • Bagikan

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR -- Kepengurusan DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Makassar terus diperkuat dengan membentuk biro-biro baru yang kedepannya diharapkan bisa lebih memantapkan pelaksanaan seabrek kegiatan kemasyarakatan yang telah diprogramkan dalam upaya meningkatkan ektabilitas partai berlambang bunga mawar ini menghadapi Pesta Demokrasi 2024.

Di sela-sela rapat persiapan penyelenggaraan gawe akbar bertajuk Kopi Darat Daerah (Kopdarda) 2023, Ketua DPD PSI Kota Makassar Israel Rante Lebang, ST kembali menyerahkan SK (Surat Keputusan) Kepala Biro (Kabiro) Ekonomi kepada Rusdianto, seorang pengusaha yang bergerak di bidang bursa saham.

Penyerahan SK Kabiro Ekonomi yang berlangsung Selasa (30/05/2023) malam di Sekretariat Jl. Diponegoro No.138 Makassar ini turut dihadiri Penasehat DPD PSI Kota Makassar Hendrik Sie, Kabiro Disiplin Partai Agustinus Bangun, SH, MH, sejumlah pengurus DPD dan DPC, kader dan simpatisan partai, serta beberapa bacaleg (bakal calon legislatif).

Sementara itu dalam rapat persiapan hajatan Kopdarda 2023 DPD PSI Kota Makassar, Ketua Panitia Agustinus Bangun, SH, MH selain melaporkan progres kegiatan kepanitiaan yang dipimpinnya, juga menyampaikan perihal pengunduran jadwal penyelenggaraan Kopdarda 2023 ke Minggu 04 Juni 2023 pukul 17.00 Wita sampai selesai dan bertempat di Gedung Restoran Runtono Jl. G. Bawakaraeng, Makassar.

Menurut pengacara senior ini yang juga maju sebagai Bacaleg PSI Kota Makassar di Dapil 1 (Makassar, Ujung Pandang, Rappocini), pengunduran hari dan tanggal pelaksanaan Kopdarda 2023 tersebut dikarenakan harus menyesuaikan jadwal lowong dan kesediaan datang pengurus teras DPP PSI dari Jakarta yang ditugaskan menghadiri kegiatan Kopdarda 2023 DPD PSI Kota Makassar.

"Untuk menyukseskan kegiatan akbar ini, seluruh Bacaleg PSI Kota Makassar wajib hadir bersama tim suksesnya minimal 5 orang. Begitu pula para Ketua DPC di 15 kecamatan diharuskan hadir dengan memboyong pengurus lengkapnya hingga Ketua-ketua DPRt (Dewan Pimpinan Ranting) maupun simpatisan partai di wilayah kecamatannya," tandas Agustinus. (rls)

  • Bagikan

Exit mobile version