Pengurus YICDS Rencana Surati Polda Sulsel dan Kompolnas untuk Ambil Alih
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Empat bulan berjalan, tetapi kasus penyerobotan lahan Islamic Center (IC) belum ada tanda-tanda dari pihak terlapor dalam hal ini Pemkot Palopo dipanggil untuk dimintai keterangan.
Tercatat dari empat bulan itu, Polres Palopo baru menghadirkan delapan orang saksi. Pemandangan tersebut menjadi bomerang bagi penegak hukum berseragam cokelat.
Betapa tidak, belum adanya titik terang dalam kasus IC, membuat masyarakat mulai cemas dengan keseriusan kinerja kepolisian.
Bahkan, sebagian publik menyebut Kasus IC akan jalan di tempat dan selamanya pasti seperti itu.
Apalagi, baru-baru ini Kajari Palopo, Agus Riyanto SH, Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin SH SIK bersama-sama pihak Pemkot Palopo dalam hal ini Wali Kota Palopo Judas Amir dan Kepala BKPSDM Farid Kasim menjenguk YM Datu Luwu Andi Maradang Mackulau yang terbaring sakit di rumah pribadinya di Jakarta, akhir pekan lalu.
Bahkan, berita serta foto-foto pertemuan unsur pimpinan itu, telah viral di media sosial yang menampilkan kedekatan yang begitu erat antara penegak hukum dengan pihak terlapor dari kasus lahan IC.
Dikhawatirkan, semua kasus termasuk IC yang sementara berproses di Polres Palopo, akan "masuk angin".
Namun tunggu dulu, jika tidak kasus IC jalan di tempat oleh Polres Palopo, maka Polda dan Kompolnas, diminta untuk siap-siap mengambil alih kasus tersebut.
"Kami sudah pikirkan semua itu. Hak kami selaku pelapor kalau tidak puas dengan pelayanan Polres Palopo, maka kami bisa saja bersurat ke Wasik Polda untuk mantau perkembangan kasus ini jika perlu melakukan gelar perkara khusus, apabila hasil gelar perkara Polres Palopo dianggap ada yang ganjil," kata Sekretaris Pengurus Yayasan IC Datuk Sulaiman, Taswin, Senin, 29 Mei 2023.
Terpisah, Kanit Pidum Polres Palopo, Ipda Suwadi SH, mengatakan, terkait dengan pemanggilan Kepala Kantor BPN Palopo, pihaknya masih menunggu konfirmasi ulang dari staf BPN Palopo.
"Kami juga masih menunggu kapan kesediaan Kepala BPN Palopo bisa hadir dan memberikan keterangan seputar alas hak IC," tutur Suwadi.
Perwira satu balok itu menjelaskan, selaku Kanit tidak bisa mengeluarkan statement yang berlebihan.
"Ada pimpinan setidaknya Kasat Reskrim, sedang beliau (Kasat Reskrim) saat ini masih berada di Makassar," bebernya.(ded/idr)