Liberti: MoU dengan DP Bekal Bagi WBP

  • Bagikan
KAKANWIL Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Lapas Palopo dan stakeholder terkait pembinaan kemandirian, Selasa,30 Mei 2023.--

*Lapas Palopo dan Dua Dinas Jalin Kerjasama

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID -- Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Lapas Palopo dan stakeholder terkait pembinaan kemandirian, Selasa,30 Mei 2023.

Wujud pencapaian kerja sama di antara kedua belah pihak ini, ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama oleh Kalapas Kelas IIA Palopo, Jhonny H Gultom, Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan sekaligus Plt. Kepala Dinas Perikanan Kota Palopo, Muh. Ibnu Hasyim S.STP), Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palopo, Asmiati, S.Sos, bertempat di Aula Lapas Palopo.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini turut disaksikan oleh Seluruh Kepala Divisi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Para Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel serta jajaran Forkopimda Kota Palopo.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa MoU ini untuk membangun sinergi dengan stakeholder dalam hal ini pemerintah daerah Kota Palopo guna membina dan memberi bekal kepada warga Binaan Pemasyarakatan.

“MoU dengan stakeholder ini untuk membangun sinergi dalam mewujudkan kinerja pemasyarakatan yang lebih baik,” ujar Liberti Sitinjak.
“Dengan ditanda tanganinya MoU ini, kami berharap warga binaan mendapatkan ilmu dan bekal kelak ketika mereka kembali ke masyarakat,” terangnya.

Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom berharap hubungan kerjasama yang baik terus dapat terpelihara. Agar semua program pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan baik.

"Dukungan stakeholder, akan memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan di Lapas Palopo, sehingga bersinergi dengan stake holder harus dilakukan agar program pembinaan dapat berjalan sesuai harapan kita bersama," pungkasnya.(kahar iting)

  • Bagikan

Exit mobile version