Kasus IC “Ngambang” Aktivis Sarankan ke Ombudsman dan Kompolnas

  • Bagikan
ILUSTRASI

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Proses penyelidikan kasus penyerobotan lahan Islamic Center (IC) harusnya sudah memberikan sedikit gambaran akan dibawa ke mana penyelesaian kasus tersebut.
Masyarakat menaruh harapan besar ke APH Polres Palopo sebagai benteng terakhir agar kasus ini bisa diselesaikan dengan baik.

Namun, jika lagi-lagi ada kesan diulur-ulur alias ngambang, atau jika ternyata prosesnya memang disengaja dibuat lama agar orang jenuh mengawal lalu kasusnya ditenggelamkan, ada baiknya pelapor dalam hal ini Pengurus Yayasan Islamic Center Datuk Sulaiman (YICDS) pikirkan langkah untuk melaporkan penanganan perkaranya ke Kompolnas dan ombudsman RI perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Demikian disampaikan aktivis antikorupsi Tana Luwu, Yertin Ratu, kepada Palopo Pos, Ahad, 4 Juni 2023.
"Contohnya seperti di Kejaksaan yang awalnya panas tapi endingnya dingin dan lebih aneh lagi sudah tidak ada kejelasan perkara malah memberikan narasi untuk subtansi perkara yang sementara ditangani tanpa kejelasan hukum," terang Yertin, siang kemarin.
Kasusnya, sambung dia, sementara berproses di Polres Palopo.

Harapan besar masyarakat ke penyidik Polres Palopo agar tidak memberikan ruang besar kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan sertifikat ganda di atas objek yang sama.

"Dan yang paling utama sertifikat yang diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) itu digunakan untuk apa? Jangan dilupakan jika di atas obyek yang memiliki sertifikat ganda itu ada Rp50 miliar uang negara digunakan yang bersumbernya dari APBD Kota Palopo," tegasnya.
Akan tetapi, tambah Yertin, dirinya pribadi masih mengapresiasi positif kinerja dari para penyidik Polres Palopo.

Termasuk kesungguhannya mengambil keterangan Kepala Kantor BPN Palopo agar kasus ini terang benderang.
"Meski sudah di mutasi, namun tetap harus diambil keterangannya karena beliau yang berkompoten saat itu. Kalau perlu, penyidik yang mendatangi tempat kerja baru Kepala BPN di Sragen," pungkasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polres Palopo, Ipda Suwadi SH, mengatakan, untuk proses pemanggilan Kepala BPN yang pindah, dia akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Iptu Alvin Aji Kurniawan.

"Kita akan pikirkan, saya akan coba komunikasi dulu dengan Pak Kasat, soal pemanggilan Kepala BPN yanh sudah di mutasi ke Jawa itu," tegas Suwadi. (ded/idr)

  • Bagikan