PALOPOPOS. CO.ID, BOTING-- Masih ingat kejadian pembusuran terhadap seorang mahasiswa di Jl. Sungai Pareman, Kelurahan Sabbamparu, Palopo, pada (14/ 05/2023) lalu.
Pelaku dalam peristiwa tersebut (Jl. Sungai Paremang) diduga kuat masih geng atau kelompok yang sama kasus pembusuran terhadap dua pelajar SMKN Palopo di Jl. Sungai Rongkong pada Kamis malam, 1 Juni 2023.
Hal tersebut diungkap Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan saat dikonfirmasi langsung, Senin, 5 Juni 2023.
"Seorang pelaku penganiayaa pelajar di Jl. Sungai Rongkong inisial MT yang ditangkap di kediamannya di Jl. Sungai Rongkong pada (02/06) malam lalu, itu diduga kuat juga terlibat dalam aksi pembusuran di Jl. Sungai Pareman bersama kelompoknya. Jadi mereka ini berkelompok dan kami duga kelompoknya dia juga yang lakukan pembusuran di Jl. Sungai Pareman. Namun, untuk memastikan dugaan itu, kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut karena masih ada pelaku lain yang kami kejar," kata Alvin.
Kemudian untuk motif penganiayaan pelaku terhdap dua pelajar, lanjut Alvin, ia menyebutkan bahwa kedua pelajar tersebut merupakan korban salah sasaran.
"Dari pengakuan pelaku saat dimintai keterangan, kedua korban yang masih berstatus pelajar itu merupakan salah target. Pelaku mengira korban merupakan pemuda dari Jl. Sungai Pareman," lanjutnya.
"MT ini diamankan sebagai pelaku turut terlibat lakukan penganiayaan terhadap kedua pelajar di Jl. Sungai Rongkong. MT memukul korban, kalau yang tikam korban gunakan busur masih dilakukan pengejaran," tambahnya.
Dilansir dari berita sebelumnya, seorang mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan di Jl. Sungai Pareman yakni Achmad Akib (22). Korban dibusur oleh pemuda saat sedang asik nongkrong di depan rumahnya. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk terkena busur pada bagian lehernya.
Kemudian kejadian sama terjadi di Jl. Sungai Rongkong, korbannya dua pelajar. Dua pelajar tersebut yakni berinisial FT (17) dan AS (17). Keduanya merupakan warga Kelurahan Sumarambu, Kecamatan Telluwanua.
Akibat penganiayaan itu korban FT alami luka terkena busur pada punggung sebelah kiri dan luka terbuka pada kelopak bawah mata sebelah kanan. Sementara AS mengalami luka memar pada lengan kiri. (ria)