PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID MAKASSAR -- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Makassar Chaidir dicopot dari jabatannya karena diduga memiliki istri lebih dari satu atau berpoligami tanpa izin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Makassar Akhmad Namsum mengatakan pemerintah kota telah membentuk tim untuk mendalami dugaan poligami Chaidir.
"Kepala PPKB Kota Makassar. Dia dibebaskan sementara dari jabatannya," kata Namsum saat dihubungi wartawan, Rabu (7/6).
Namsum menjelaskan Chaidir dinonaktifkan dari jabatannya sejak 5 Mei 2023. Ia mengatakan ada aturan yang mewajibkan PNS mendapatkan izin dari pejabat jika mau berpoligami.
"Kalau dia poligami berarti dia diberhentikan sementara sambil ditelusuri apakah poligaminya ini sudah sesuai dengan mekanisme sesuai regulasi sesuai disiplin pegawai jukdisnya di PP 94 Tahun 2021 adalah izin dari istri. Kalau dia ASN ada izin dari atasannya pembina kepegawaian," tuturnya.
Namsum menegaskan jika Chaidir terbukti melakukan poligami tanpa izin, maka ia akan diganti dari kursi Kepala Dinas PPKB Kota Makassar. Namun, jika tidak, Chaidir akan dikembalikan ke jabatannya.
"Kalau terbukti berarti bisa permanen sesuai dengan pelanggaran regulasi yang dilakukan. Kalau tidak terbukti maka kembali ke jabatan semula, merujuk pada pedoman tersebut," katanya.
CNNIndonesia.com sudah mencoba menghubungi Chaidir untuk meminta keterangan soal informasi tersebut, tetapi ia belum merespons.(int)