Lima Bulan Belum Tersalurkan, Aktivis: Proyek Banyak Keuntungannya!
PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO -- Jika daerah lain di Tana Luwu dan Toraja, sudah jauh hari sebelumnya menyalurkan bantuan beras bagi warga miskinnya, tidak bagi Pemkot Palopo. Hingga bulan keenam ini (Juni), tanda-tanda penyaluran beras rastra tak kunjung nampak. Warga miskin yang terdata, harus pusing mencari beras untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Program Beras Sejahtera (Rastra)di Kota Palopo menuai sorotan. Pasalnya, di tahun 2023 ini belum ada sama sekali penyaluran. Terlebih lagi saat ini waktunya sudah memasuki triwulan kedua. Mirisnya lagi, program Rastra yang semula dianggarkan tahun lalu Rp1,2 miliar, untuk APBD Tahun 2023 dipangkas drastis, tersisa Rp600 juta saja. Itupun juga masih menunggu APBD Perubahan 2023 baru akan ditambahkan anggarannya.
Timbul kesan bahwa program Rastra ini tidak lagi menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo. Sementara, dibalik permasalahan tersebut pihak Pemkot justru mengalokasikan anggaran lebih Rp9 miliar untuk penataan kawasan landscape kantor Wali Kota yang mulai dikerjakan jelang habisnya masa jabatan Wali Kota Judas Amir.
Salah satu aktivis pemerhati masyarakat Kota Palopo, Zainal Abidin menilai bahwa program dari Pemkot tidak lagi pro kepada rakyat. Salah satu bukti, terkait program Rastra tidak lagi dilakukan sebagaimana mestinya. Bahkan, kecenderungan Pemkot sekarang ini membuat program yang lebih memberi keuntungan terhadap oknum seseorang.
"Sangat disayangkan Pemkot saat ini. Program yang terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat seperti penyaluran Rastra ini tidak lagi dilakukan. Padahal Rastra ini penyalurannya secara berkala tiap 3 bulan. Kenapa harus menunggu lagi sehabis perubahan anggaran," katanya lewat Ponselnya, Selasa 6 Juni 2023.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi Pemkot untuk tidak menyalurkan Rastra ke masyarakat. Di samping memang memiliki anggaran, juga program ini menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. "Jangan sampai anggarannya ini dialihkan ke proyek atau kegiatan lain yang lebih memberi keuntungan materil. Seperti, proyek yang saat ini yakni, penataan area kantor Wali Kota yang nilainya Rp9 miliar," katanya.
Oleh karena itu, Zainal akan melakukan advokasi terhadap program Rastra tersebut. "Program ini sangat jelas dianggarkan tiap tahun dengan nilai atau besaran sesuai jumlah penerima manfaat. Tapi dengan begitu anggarannya justru berkurang. Parahnya lagi hingga saat ini juga disalurkan ke masyarakat," katanya.
Dinsos Tunggu Perubahan
Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Sosial Kota Palopo melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Makmur saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, mengatakan penyaluran Rastra Daerah untuk tahun 2023 ini masih menunggu Anggaran Perubahan tahun ini. Pasalnya, ada perubahan harga di Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA).
''Penyaluran Rastra Daerah belum diketahui kapan, dikarenakan ada perubahan harga yang tercantum di DPA. Jadi ditunggu SK perubahannya baru dijalankan dokumen untuk kelengkapannya,'' ungkap Makmur.
Selain itu, Makmur menjelaskan, tahun ini anggaran untuk Rastra Daerah memang mengalami penurunan yang cukup drastis, tapi menurutnya tidak menutup kemungkinan anggarannya akan ditambah pada APBD perubahan nantinya. Anggaran Rastra Daerah tahun 2022 sebesar Rp1.596.000.000, namun di tahun 2023 ini dipangkas sisa Rp600 Juta.
''Kami akui memang anggaran Rastra berkurang untuk tahun ini, tapi kami berharap akan ditambah pada APBD Perubahan nantinya,'' sebutnya.
Berkurangnya anggaran Rastra Daerah, maka jumlah penerima juga pastinya akan dikurangi. ''Anggaran berkurang, maka jumlah penerima juga akan berkurang disesuaikan dengan anggaran yang ada,'' jelasnya.
Untuk itu, sebutnya, saat ini pihak kelurahan melalui Ketua RT/RW melakukan validasi terhadap nama-nama penerima Rastra Daerah, mana yang betul-betul berhak mendapatkan. ''Tahun 2022 lalu jumlah penerima Rastra Daerah 2.660 KK,'' jelasnya.
Menurutnya, Rastra APBD diperuntukan kepada masyarakat yang tergolong sebagai penerima manfaat dari APBD Kota Palopo. Per KK akan mendapatkan jatah Rastra 30 Kg, dengan asumsi per bulan jatah rastra daerah per KK sebanyak 10 Kg. (rul/idr)
Anggaran Rastra Palopo
Tahun 2022 : Rp1,5 M
Tahun 2023 : Rp600 Juta
- Dinsos berdalih menunggu APBD Perubahan 2023
- Ada penyesuaian harga di pasaran
- Jumlah penerima rastra dikurangi