Penuh Haru, Tahanan Ijab Kabul di Masjid Polres Palopo

  • Bagikan

NIKAH. Wildan dan Qaila Putri saat melangsungkan ijab kabul di Masjid Hidayatul Ikhlas Polres Palopo, Rabu, 7 Juni 2023.--kahar iting--

Terjerat Kasus Asusila, Tangis Sang Pria "Pecah"

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID, PALOPO-- Wildan (22) Panji tahanan Polres Palopo, terpaksa melangsungkan pernikahan di Masjid Hidayatullah Ikhlas Polres Palopo, Rabu, 7 Juni 2023.

Sebagaimana ritual akad nikah pada umumnya, Wildan didampingi mempelai perempuan Qaila Saputri (16).

Keduanya tercatat berdomesili di Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat Kota Palopo.

Tak hanya kedua raja dan ratu sehari itu saja, tetapi ijab kabul itu dibimbing langsung penghulu dan saksi serta keluarga kedua mempelai.

Sebelum ijab kabul dilakukan, terlihat tangisan pecah dari mempelai pria.

Wildan sendiri terjerat kasus asusila.

Kanit PPA Polres Palopo, Aipda Palutean menjelaskan Wildan merupakan tahanan kasus asuisla Polres Palopo.

"Ijab kabul pernikahan ini kami berikan pendampingan serta kami fasilitasi atas permintaan dari keluarga pelaku maupun keluarga mempelai wanita. Dengan petunjuk dan restu Kapolres kami laksanakan ijab kabul di Masjid Hidayatul Ikhlas Polres Palopo," ungkap Aipda Palutean usai menyaksikan ijab kabul, siang kemarin.

Acara yang dilaksanakan secara sederhana itu mendapat pengawalan dan penjagaan dari PersonelnPolres Palopo.

Palutean, menambahkan bahwa acara sakral tersebut didasari atas nama kemanuasiaan serta persamaan untuk mendapatkan hak, namun dengan mengedepankan prosedur yang berlaku.

"Walaupun Wildan sedang menjalani proses hukum yang berjalan, namun kami memberikan hak kepada pelaku untuk melangsungkan ijab kabul," papar dia.

Di sisi lain, mempelai wanita Qaila yang saat ini sudah menjadi istri sah dari tersangka Wildan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Palopo, yang sudah memberikan kesempatan bahkan fasilitas untuk acara ijab kabul di lingkungan Polres Palopo.(kahar iting)

  • Bagikan

Exit mobile version